KPK Jebloskan Wamen Imipas Silmy Karim Ke Rutan Terkait Dugaan Pengurusan KITAP-KITAS

oleh -52 views

BeritaObserver.Com, Jakarta–Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menjebloskan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim ke Rumah Tahanan Negara Antirasuah. Selain Wamen, sebelumnya penyidik juga menahan tujuh aparatur sipil negara (ASN) lainnya terkait dugaan pemerasan pengurusan dokumen keimigrasian.

“Dalam perkara ini sangkaan pasal yang digunakan yaitu Pasal 12 huruf e terkait dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian, dan juga dilapis Pasal 12B atau penerimaan lainnya atau gratifikasi,”kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Kamis (4/6).

Diketahui, kasus yang seret Silmy Karim bermula dari operasi tangkap tangan ke-11 KPK sepanjang 2026 yang digelar 2-3 Juni di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat. OTT menjaring 17 orang terdiri 8 penyelenggara negara dan 9 pihak swasta sebagai perantara pengurusan KITAP dan KITAS.

Nama-nama pejabat yang ditahan antara lain mantan Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kakanwil Ditjen Imigrasi Jabar Jaya Saputra, dan Kepala Kantor Imigrasi Jakbar Ronald Arman Abdullah.

KPK menyebut pengurusan izin tinggal WNA jadi ladang pemerasan yang melibatkan pejabat pusat hingga daerah. (Ainur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *