BeritaObserver.Com, Jakarta–Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, mendorong transformasi besar pengelolaan rumah ibadah di Indonesia. Sudah saatnya rumah ibadah tidak hanya berfungsi sebagai tempat ritual keagamaan seperti salat lima waktu tapi menjadi pusat peradaban yang melayani berbagai kebutuhan masyarakat mulai dari pendidikan hingga kesehatan
Untuk itu, Gugun menyatakan dukungannya terhadap pelonggaran izin pembangunan tempat ibadah agar masyarakat bisa beribadah lebih dekat dari rumah.
Meski demikian, ia menggarisbawahi bahwa seluruh proses pelonggaran wajib berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia, termasuk mematuhi regulasi Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri tanpa menegasikan hak kelompok agama lain.
“Kita ingin membungkus rumah ibadah itu nyaman bagi penganutnya,” ujar Gugun, Kamis (4/6).
Bagi dirinya, kenyamanan jemaat dan kemudahan akses fasilitas keagamaan di sekitar tempat tinggal merupakan prioritas utama yang harus difasilitasi.
Lebih Baik Bangun Rumah Ibadah daripada Diskotik
Gugun mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan fisik dan mental masyarakat. Ia menilai pembangunan moral jauh lebih mendesak bagi masa depan bangsa Indonesia yang dikenal memegang teguh asas gotong royong dan kooperatif.
“Lebih baik membangun 1.000 rumah ibadah ketimbang membangun diskotik atau mall di mana-mana. Kita ini negara yang kooperatif, negara koperasi dengan soko guru perekonomian Indonesia adalah koperasi. Itu adalah salah satu wacana kita,” tegasnya.
Untuk mewujudkan rumah ibadah yang ramah dan fungsional, Gugun memaparkan konsep integrasi layanan masyarakat yang idealnya tersedia di dalam kawasan tempat ibadah.
“Jadi nanti ada sarana kesehatan, kita punya puskesmas di sini, meditasi, ada ruang olah raga, ada sekolah untuk S1 dan S2,” kata Gugun. (Ainur)





