Cetak Sejarah! Lelang Serentak BPA Kejaksaan Raih Rekor Dunia MURI, Sumbang Rp137,7 Miliar ke Negara

oleh -39 views

BeritaObserver.Com, Bogor—Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia mencetak prestasi membanggakan. Lelang serentak barang rampasan yang digelar secara nasional berhasil meraih penghargaan Rekor Dunia dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

Penghargaan bergengsi itu diserahkan langsung oleh Founder MURI Jaya Suprana dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penguatan Akuntabilitas Tata Kelola Barang Rampasan Negara dalam Rangka Optimalisasi Fungsi Kelembagaan Badan Pemulihan Aset” di Novotel Sentul, Bogor, Kamis (24/9/2026).

Capaian ini dinilai luar biasa karena melibatkan 365 satuan kerja Kejaksaan Negeri di 34 provinsi yang bergerak serentak. Selama 5 hari pelaksanaan pada 10-14 Agustus 2026, sebanyak 2.051 barang sita berhasil terjual, mulai dari barang rampasan, barang sita eksekusi, hingga barang yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dari lelang akbar tersebut, negara berhasil meraup Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) fantastis senilai Rp137.752.588.644.

Founder MURI Jaya Suprana menyebut skala lelang yang dilakukan BPA Kejaksaan melampaui pelaksanaan lelang konvensional.

“Maka dengan bangga, MURI memutuskan dan menyatakan bahwa penyelenggaraan lelang serentak oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI sebagai rekor, bukan hanya rekor nasional, tapi rekor dunia,” ujar Jaya Suprana.

Kepala BPA Kejaksaan RI Dr. Patris Yusrian Jaya menegaskan, rekor dunia ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah bukti komitmen Kejaksaan dalam mengelola aset hasil kejahatan secara profesional, transparan, dan akuntabel demi optimalisasi pemulihan keuangan negara.

Prestasi ini menjadi bukti nyata transformasi Kejaksaan yang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memastikan setiap aset hasil kejahatan kembali memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *