BeritaObserver.Com, Jakarta–Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani mengingatkan para pejabat yang baru saja dilantik agar mengedepankan sikap humanis dalam menangani semua perkara yang ditanganinya.
Hal tersebut dikemukakan, Reda Manthovani saat melantik Wakil Kepala Wakil Kejaksaan Tinggi (Wajati) DKI Jakarta, Zet Todung Allo menggantikan Patris Yusrian Jaya yang mendapat promosi sebagai Kajati Sulawesi Tenggara, Aspidum Kejati DKI Jakarta, Ikhwan menggantikan Anang Supriatna yang mendapat promosi sebagai Koordinator pada Jampidsus, Aswas Kejati DKI Jakarta, Danang Suryo Wibowo menggantikan Rini Hartartiye yang juga mendapat promosi sebagai Koordinator pada Jamwas di Kejati DKI Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (07/02/2023).
“Hindari pergolakan penanganan perkara secara sewenang-wenang dan memperlihatkan kekuasaan. Jadi kedepankan sisi humanis,”kata Reda Manthovani
Menurut Reda, untuk menduduki posisi jabatan satuan kerja di Kejati dan Kejaksaan Negeri wilayah DKI Jakarta bukanlah hal yang mudah.
Reda juga menegaskan sebagaimana amanat Jaksa Agung, bahwa mereka yang menduduki posisi tersebut merupakan orang yang tepat.
“Itulah yang menjadi pilihan para pimpinan kami di Kejaksaan Agung. Pilihannya harus punya track record yang baik,” kata Reda Manthovani menandaskan.
Meski demikian, Reda mengingatkan jajarannya agar menjaga nama baik Kejaksaan. Karena itu, dalam penanganan perkara bukan jumlahnya tetapi kualitas kedepankan kualitas. Termasuk utamakan penghentian penuntutan perkaramelalui kebijakan restorativs Justice sebagaimana perintah Jaksa Agung, Burhanuddin.
Selain itu, Kajati Reda Mantovani juga melantik Dwi Antoro sebagai Kajari Jakarta Timur menggantikan Ardito, dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Hari Wibowo menggantikan Bima Suprayoga yang dipromosikan sebagai Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar (REN)





