Mau Tau Yang Bikin Kejaksaan Dipercaya Publik Sebagai Aparat Penegak Hukum Yang Mumpuni?

oleh -1,023 views

BeritaObserver.Com, Jakarta–Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengapresiasi kinerja Kejaksaan RI dibawah pimpinan Prof Sanitiar Tubagus Burhanuddin atas pencapaian kepercayaan publik yang terus meningkat ke angka 81,2 persen Jaksa Agung menegaskan peningkatan kinerja tersebut berdasarkan hasil salah satu lembaga survei di bulan Agustus tahun 2022.

Dari catatan Redaksi yang diterima dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana, peningkatan Kejaksaan terjadi dalam kurun waktu 3 tahun belakangan ini.

Pertama kinerja bidang Pidana Khusus yang dipimpin Febri Ardiansyah, tim jaksa penyidik yang bermarkas di gedung bundar ini berhasil, membongkar sejumlah kasus mega korupsi, antara lain, kasus korupsi, PT AMUI, LPEI, Duta Palma Group, Garuda Indonesia, Minyak Goreng, Taspen dan BTS 4G Kominfo.

Dari kasus tersebut, Febri Ardiansyah dan jajarannya berhasil menyelesaikan ratusan kasus.

Tercatat jaksa Pidsus berhasil menangani 2.117 perkara ditahap penyidikan. 3923 perkara telah diselesaikan ditahap penuntutan, 3397 tahap eksekusi.

Total kerugian negara yang berhasil ditangani sebesar Rp 152.247.333.240.704,51 dan U$D61.948.551.

Hasilnya, jajaran Pidsus berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara Rp42.696.731.030.611,51 dan U$D 61.948.551. Mengembalikan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 109.550.602.210.093.

Sementara dari hasil pengungkapan kasus tersebut, Jaksa Pidsus berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 8.825.453.498.044,64

Tidak hanya itu saja dari kasus Korupsi Jiwasraya, bidang Pidsus berhasil menyelamatkan dan memulihkan aset sebesar Rp 3.1 Triliun.

Kinerja jajaran Pidsus pun mendapatkan apresiasi dari Presiden sebagai aparat penegak hukum yang tertinggi dalam hal penyelamatan keuangan negara.

JANGAN TAKUT SERANGAN BALIK KORUPTOR

Terkait keberhasilannya memimpin bidang Pidsus, Febri Ardiansyah memerintahkan jajarannya, untuk tidak takut menghadapi serangan balik (Corruptor Fight Back). Apalagi saat ini, penyidik Pidsus Kejagung tidak pernah berhenti membongkar mega korupsi di Indonesia. Bahkan para pelaku juga dituntut hukuman seumur hidup.

“Jangan pernah takut dan gentar dalam menghadapi corruptor fight back. Selama kita semua bekerja secara baik, profesional, teliti dan cermat, saya akan terus menjaga jajaran Pidsus di seluruh Indonesia, karena Bidang Pidsus adalah etalase bagi reputasi dan tolok ukur keberhasilan penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan. Terus jaga kesehatan, tetap semangat, karena Pidsus Cerdas, Pasti Bisa. Pidsus Bangkit, Bersama Melangkah Lebih Kuat,”kata Jampidsus, Dr Febrie Ardiansyah, SH, MH kepada awak media di Kejagung, beberapa waktu yang silam.

Sementara bidang Pidana Umum yang dipimpin Fadhil Zumhana Harahap, penyidik berhasil menangani 3.073 perkara yang diselesaikan melalui keadilan restoratif dan membangun 3.535 rumah RJ di seluruh Indonesia.

Sejak diterapkannya kebijakan RJ, ratusan perkara yang hukumannya dibawah lima tahun, diselesaikan diluar persidangan dengan syarat mendapatkan pengampunan dari pihak korban.

Kebijakan RJ pun mendapatkan apresiasi dari masyarakat dan anggota dewan lantaran kebijakan tersebut menyentuh lapisan masyarakat kecil yang buta hukum.

Jajaran Pidum juga berhasil menangani 387.935 perkara ditahap pra penuntutan. Sementara 341.213 perkara telah masuk tahap penuntutan.

Total 320.853 orang terpidana telah dieksekusi ke penjara.

Sementara di bidang Intelijen yang dipimpin Amir Yanto, berhasil menangkap kembali buronan sebanyak 444 buronan. Tercatat tahun 2020 sebanyak 125, tahun 2021, 149 dan 2022, sebanyak 170 buronan berhasil diringkus kembali

Di bidang Pembinaan yang dipimpin Bambang Sugeng Rukmono, berhasil menyelesaikan barang rampasan negara dan benda sitaan negara Rp.4.887.757.305.733,91.

Sementara dari pendampingan pemulihan aset kementerian atau lembaga, jajaran jaksa Perdata dan Tata Usaha Negara.

Di bidang jaksa Perdata dan Tata Usaha Negara yang dipimpin Ferry Wibisono, berhasil menuntaskan 35.826 perkara dengan rincian penyelamatan dan pemulihan keuangan negara, menegakkan kewibawaan pemerintah dan mewakili kepentingan umun dalam rangka penegakan hukum.

Jumlah keuangan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp271.521.390.632.851 dan U$D 11.874.569,63.

Untuk kerugian negara, jajaran Datun berhasil memulihkan Rp42.531.746.610.286 dan U$D1.773.538,55.

Di bidang Jaksa Militer, yang dipimpin Mayor Jenderal (Mayjen) Wahyoedho Indrajit berhasil menangani 545 perkara. 10 perkara tahap penyelidikan, 4 perkara tahap penyidikan dan 4 perkara ketahap penuntutan

Untuk Kinerja Badan Diklat, dibawah koordinasi Tony Spontana, berhasil mencetak 300 jaksa dengan kualifikasi menangani perkara tindak pidana lingkungan hidup, melaksanakan bimtek penanganan perkara lingkungan hidup, mineral dan batu bara dan kehutanan.

Badiklat juga memperoleh ISO 37001:2016 tentang sistem management anti penyuapan dalam lingkup penyelenggaraan Diklat. Selain itu diklat sistem pidana anak.

Terakhir, kinerja bidang Pengawasan yang dipimpin Ali Mukarthono. Untuk persoalan disiplin pegawai, untuk tahun 2001, sebanyak 209 pegawai terkena sanksi, tahun 2022, sebanyak 167 pegawai dan tahun 2023 56 pegawai. Hasilnya terjadi penurunan yang drastis.

Sementara terkait LHKPN, tercatat wajib LHKPN sebanyak 12.417. Sudah lapor 11.916, belum lapor 501, kepatuhan 95,97%

Untuk keberhasilan kinerja seluruh jajaran  Kejaksaan, Presiden Jokowi mengingatkan institusi Kejaksaan, agar tidak berpuas diri.

“Ini (persentase tingkat kepercayaan publik) adalah angka tertinggi dalam kurun 9 tahun terakhir. Saya mengucapkan selamat, namun tetap hati-hati. Sebab mempertahankan kepercayaan masyarakat itu tidak gampang. Jangan cepat berpuas diri,”kata Presiden Jokowi (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *