Selamatkan Rp31, 3 Triliun Lebih, Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH

oleh -119 views

BeritaObserver.Com, Jakarta— Presiden RI Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp31,3 triliun.

Pernyataan tersebut diungkap Presiden Prabowo Subianto saat menyaksikan penyerahan uang denda sebesar 11,4 Triliun di Kejaksaan Agung, Jumat (10/4).

Meski baru dibentuk Presiden Prabowo, 1 tahun 6 bulan, Tim Satgas PKH yang dipimpin ketua Sjafrie Sjamsoedin, ST BUrhanuddins elaku wakil ketua dan pelaksana Satgas, Febrie Adriansyah yang notebenenya sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus yang terkenal pemberani dalam mengungkap mega korupsi di Indonesia berhasil menyelamatkan kerugian negara dan juga mengembalikan lahan sawit maupun tambang yang digarap pengusaha secara illegal.

“Sampai saat ini, total uang tunai yang berhasil kita selamatkan adalah Rp31,3 triliun. Penghargaan saya yang sangat tinggi atas pengorbanan saudara. Negara kita sangat luas untuk memeriksa dan mengaudit di lapangan tidaklah mudah dan banyak menerima ancaman. Saya sangat menghargai pekerjaan dan pengorbanan Saudara-saudara,” kata Presiden Prabowo Subianto

Menurut Presiden uang denda sebesar 11,4 Triliun yang diserahkan Tim Satgas PKH tersebut, sangat besar sehingga dapat membantu memperbaiki 34.000 sekolah, 500.000 rumah rakyat berpenghasilan rendah. Penyelamatan keuangan negara ini juga dapat memberi manfaat bagi 2 juta masyarakat Indonesia.

Adapun jumlah penyerahan uang pada kegiatan hari ini senilai total Rp11.420.104.815.858 yang masuk ke kas negara.

Secara rinci uang sebesar rp11,4 TRiliun lebih itu berasal dari Penagihan denda administratif di bidang kehutanan oleh Satgas PKH senilai Rp7.230.036.440.742, Hasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana korupsi Kejaksaan RI Januari sampai dengan Maret 2026 senilai Rp1.967.867.845.912 Penerimaan setoran pajak (Januari – April 2026) senilai Rp967.779.018.290

Kemudian dari Pendapatan negara melalui penyetoran pajak periode 28 Februari 2026 PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp108.574.203.443, Hasil PNBP dari denda lingkungan hidup senilai Rp1.145.847.307.471

Selain itu, Satgas PKH juga berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan baik sektor perkebunan (sawit) dan sektor pertambangan, dengan rincian, sektor perkebunan sawit, Satgas PKH sejak terbentuk pada Februari 2025 hingga hari ini berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 5.888.260,07 ha, sektor pertambangan, Satgas PKH berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 10.257,22 ha

Dari total hasil penguasaan kembali tersebut di atas, Satgas PKH menyerahkan kembali lahan kawasan hutan pada tahap VI diserahkan kepada Kementerian Kehutanan lahan kawasan hutan yang berupa kawasan hutan konservasi seluas 254.780,12 ha yang diantaranya meliputi Hutan Produksi yang dapat dikonversi yang berlokasi di Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat seluas 149.198,09 ha, Taman Hutan Raya Lae Kombih di Subulussalam, Aceh seluas 510,03 ha serta Hutan Konservasi Kelompok Hutan Gunung Halimun Salak Bogor, Jawa Barat seluas 105.072 ha

Lahan tersebut diserahkan kepada Kementerian/Lembaga terkait (dari Satgas PKH ke Kementerian Keuangan, Selanjutnya ke BPI Danantara, kemudian diserahkan ke PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) berupa dengan total luasan 30.543,40 ha

Untuk diketahui, sejak dibentuk pada Februari 2025 hingga saat ini, Satgas PKH telah berhasil melakukan Penyelamatan Keuangan dan Aset Negara, yang secara keseluruhan berasal dari penerimaan negara maupun nilai aset kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali, dengan total mencapai Rp371.100.411.043.235 (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *