REJO MINTA APARAT KEPOLISIAN SECEPATNYA TANGKAP PRIA PENGANCAM KESELAMATAN JOKOWI

oleh -485 views

Ketua Bidang Hukum dan Migrant Care Relawan Jokowi, Dr. Kastorius Sinaga

JAKARTA (BOS)–Relawan Jokowi meminta sparat kepolisian untuk secepatnya mencari dan menangkap oknum peserta demonstrasi di depan kantor Bawaslu, Jumat (10/05/219), yang secara terbuka dan jelas kasat mata, menyampaikan ancaman kekerasan terhadap keselamatan Presiden.

Seperti diketahui beredar viral tayangan video dimana seorang pemuda berkopiah hitam dan berbaju coklat selaku peserta aksi berteriak dengan jelas dan lantang mengancam siap memenggal kepala Presiden Jokowi.

Bahkan ancaman tersebut dia sampaikan dengan mimik dan gesture yang serius lewat sebuat niat yang ia janjikan secara terbuka.

“Kami, segenap Relawan Jokowi dan seluruh masyarakat Indoneisa, meminta aparat kepolisian untuk segera menyelidiki, mengusut dan menangkap orang tersebut untuk diproses secara hukum yang berlaku,”kata Ketua Bidang Hukum dan Migrant Care RèJO, Dr. Kastorius Sinaga dalam keterangan resminya yang diterima redaksi, Sabtu (11/05).

Dari latar video yang beredar, tampak sangat meyakinkan bahwa video tersebut adalah rekaman asli (bukan hasil editan) di saat aksi demonstrasi di Bawaslu kemarin. Namunpun demikian, Kastorius juga meminta agar polisi juga mengusut pembuat rekaman dan pihak yang memviralkan rekaman video yang bersifat menghasut dan mengancam nyawa Presiden RI itu.

Ancaman kekerasan verbal tersebut dilakukan secara sengaja di depan publik.

Sehingga, menurut Kastorius, secara legal formal, telah memenuhi unsur delik pidana kejahatan yang mengancam keselamatan Presiden sebagaimana diatur di dalam Pasal 104 KUHP tentang ancaman keselamatan Presiden dan Wakil Presiden. Ucapan dan tindakan tersebut layak digolongkan ke dalam kategori makar terhadap keselamatan Presiden sebagaimana di atur dalam hukum pidana kita.

Disamping itu, secara sosiologis, ucapan oknum pemuda tersebut jauh dari kepatutan dan berbahaya karena bukan saja mengandung kekerasan bersifat konvensional yang ditujukan mengancam nyawa seseorang, yaitu Presiden RI, tetapi juga diteriakkan di ranah publik di mana hukum, etika dan moral seharusnya dijaga ketat dengan baik demi terjaganya eksistensi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah khususnya aparat penegak hukum.

“Kata-kata yang diucapkan sangat merendahkan martabat Presiden Jokowi dan juga sangat mengancam keselamatan Kepala Negara kita,” ujar mantan Penasehat Ahli Kapolri ini.

Dirinya berharap, seluruh lapisan masyarakat terutama pendukung Jokowi bisa menahan diri dan tidak terprovokasi atas hal itu.

“Pendukung Jokowi harus mampu menahan diri. Saya percaya dalam tempo singkat aparat polisi akan mampu mendekteksi keberadaan pelaku dan akan segera memprosesnya secara hukum,” ujarnya.

Hari ini di jagad media sosial (medos) geger akibat sebuah video yang viral. Dalam video berdurasi 20 detik tersebut, tampak seorang pemuda berbaju coklat dan berpeci menyatakan dirinya siap melakukan aksi kekerasan (memenggal kepala ) terhadap Presiden Jokowi (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *