LAGI! TIM INTELJEN KEJAGUNG RINGKUS TERPIDANA KORUPSI SENILAI RP1,1 MILIAR

oleh -489 views

JAKARTA (BOS) –Satu lagi buronan kasus tindak pidana korupsi pada Proyek Pembangunan Pintu Gerbang Perbatasan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur tahun anggaran 2002 berhasil diringkus kembali oleh Tim Inteljen Kejaksaan Agung.

“Hari ini Tim Inteljen Kejagung berhasil menangkap terpidana bernama Sugianto,” kata Direktur Informasi dan pengolahan data Inteljen, Yunan Hardjaka di Jakarta, Selasa (04/09).

Menurut Yunan saat ditangkap
di jl kota baru bandar, Kemayoran sekitar pukul 12;40 wib yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan.

Mantan kajati Kepri ini juga menegaskan dalam proses persidangan, yang bersangkutan diputus bersalah oleh majelis Hakim. Divonis empat tahun penjara, subsidair tiga bulan kurungan dengan denda Rp 200 juta

Putusan tersebut dikuatkan majelis hakim tingkat mahkamah Agung dengan Nomor registrasi : 2230 K/PID.SUS/2009 tanggal 28 Januari 2009.

Atas perbuatan terpidana, negara dirugikan senilai Rp 1,1 miliar (BAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *