JAKARTA (BOS)–Guna mengoptimalkan pemberitaan positif yang bisa menumbuhkan kepercayaan masyarakat (public trust) terhadap institusi Kejaksaan, Wakil Jaksa Agung RI, Dr Arminsyah SH Mhum, meminta kepada seluruh kepala seksi penerangan hukum (Kasipenkum) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) di seluruh Indonesia manfaatnya media massa secara optimal.
“Kinerja Kejaksaan yang disampaikan oleh Kasi Penkum melalui media massa, media sosial (facebook, instragram, yuotube, twitter), dan website di masing-masing Kejaksaan Tinggi bertujuan agar masyarakat mengetahui kinerja yang dilakukan oleh Kejaksaan sehingga, dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat (public trust) terhadap institusi Kejaksaan,”kata Wakil Jaksa Agung Arminsyah dalam acara video conference dengan para Kasipenkum Kejati di seluruh Indonesia bertempat di ruang Media Center Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Kamis (3/1/2019).
Menurut Arminsyah, kegiatan tatap muka (video conference) secara langsung ini dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan optimalisasi penyampaian kinerja kejaksaan kepada masyarakat melalui media massa, khususnya dalam hal pemberitaan (publikasi).
“Pemberitaan atau publikasi itu tentunya dalam penanganan perkara pidana umum (pidum), perkara pidana khusus (pidsus) yang menarik perhatian masyarakat, penanganan perkara dan tata usaha negara (Datun), proyek strategis nasional yang dilakukan pengawalan oleh TP4 (Tim Pengawal, Pengaman, Pemerintahan dan Pembangunan), program Jaksa Menyapa, Jaksa Masuk Sekolah, maupun kegiatan sosial lainnya seperti pemberian bantuan terhadap korban bencana alam, dan lain-lain,”pungkasnya (BAR)