JAKSA PIDSUS PERIKSA KACAB BANK SYARIAH MANDIRI KCP PERDAGANGAN SIMALUNGUN

oleh -615 views

JAKARTA (BOS)–Kejaksaan Agung periksa kepala cabang bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Perdagangan Simalungun, Sumatera Utara, Dhanny Surya Satria sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas pembiayaan PT. Bank Syariah Mandiri kepada PT. Tanjung Siram.

“Saudara Dhanny Surya Satriya diperiksa sebagai saksi terkait dengan nota analisa pembiayaan yang diajukan oleh PT. Tanjung Siram dan pencairan pembiayaan kepada PT. Tanjung Siram,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr Mukri, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/08).

Kapuspenkum Kejagung menjelaskan kasus terebut berawal pada tahun 2009 PT. Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Perdagangan Simalungun Sumatera Utara telah memberikan pembiayaan kepada PT Tanjung Siram.

Kemudian, lanjut, Kapuspenkum, pemberian pembiayaan yang semestinya dicairkan secara bertahap, namun dilakukan pencairan sekaligus sebesar Rp 35 miliar dengan agunan yang tidak mencukupi untuk fasilitas pembiayaan selama 7 tahun hanya sebesar Rp. 931 juta.

“Pembiayaan mengalami kategori kolektibilitas 5 pada tahun 2014 dan agunan tidak cukup untuk pengembalian pinjaman sehingga diduga dapat mengakibatkan kerugian keuangan negara,”pungkasnya (BAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *