JAKARTA (BOS)–Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, DR Arminsyah menegaskan untuk menempatkan atau mempromosikan seseorang pejabat di korps Adhyaksa, seharusnya Kejaksaan Agung melalui Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung, mengunakan Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) . Karena itu, SKJ tersebut, harus segera disusun oleh Biro kepegawaian Kejaksaan Agung. Tujuannya agar kandidat dipilih merupakan orang yang tepat menduduki posisi tersebut sesuai dengan kebutuhan institusi, sebagaimana jargon Right Man On The Right Place.
“Kamus kompetensi jabatan ini ditujukan agar nantinya ada standar kompetensi setiap jabatan di lingkungan Kejaksaan RI. Dimana dari adanya standar kompetensi Jabatan, pemilihan pejabat akan lebih obyektif dan akuntabel karena didasarkan atas dokumen yang terukur,”kata Wakil Jaksa Agung, DR Arminsyah saat membuka acara Training Coaching Subject Matter Expert (SME) dalam rangka penyusunan Standar Kompetensi Jabatan yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung, beberapa hari yang lalu.
Menurut Arminsyah yang pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, untuk mencari SDM yang berkualitas atau profesional, Biropeg juga harus menitikberatkan 5 kecerdasan yang dimiliki kandidat tersebut. Yakni, kecerdasan fisikal, intelegensia, sosial, emosional dan spiritual.
Apalagi, lanjut Arminsyah, sebagaimana yang diamanatkan dalam UU, bahwa penyusunan standar kompetensi jabatan menjadi urgent dengan mengingat Biro Kepegawaian yang merupakan unit kerja yang sedang dibangun menjadi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, dimana pembenahan yang dilakukan secara besar-besaran oleh Biro Kepegawaian dibawah komando Dr. Masyhudi meliputi pembenahan tata kelola manajemen SDM Kejaksaan yang lebih modern.
Ditempat yang sama, Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung, Dr Masyhudi dalam kata sambutannya menyampaikan apresiasinya dikarenakan prosentase kehadiran peserta yang rata-rata mencapai 90 persen setiap harinya, dimana hal tersebut telah berhasil menghasilkan data awal bagi penyusunan kompetensi di lingungan Kejaksaan RI oleh pihak konsultan independen yakni PHN Consulting.
“Kami berharap penyusunan kamus kompetensi teknis dan standar kompetensi jabatan akan mencerminkan profile pegawai yang tepat dengan tetap mempertahankan karakteristik tugas dan fungsi Jaksa,”beber Masyhudi.
Penyelenggaraan Training and Coaching ditujukan kepada 91 pegawai yang menjadi SME. Acara berlangsung selama 3 hari sejak tanggal 18 September 2019, dibuka oleh Wakil Jaksa Agung dan ditutup oleh Kepala Biro Kepegawaian pada hari Jumat tanggal 20 September 2019 (REN)