Hadiri Konprensi Jaksa Agung Asean, Waja Bahas Kualitas Tenaga Kerja

oleh -437 views

JAKARTA (BOS)–Pemerintah Indonesia melalui Wakil Jaksa Agung, DR Arminsyah menyoroti tingginya tenaga kerja asal Indonesia yang bekerja di luar negeri menjadi perhatian pemerintah. Besarnya minat masyarakat yang mencari nafkah dinegara tetangga, seringkali disalahgunakan pihak yang tidak bertanggungjawab. Pemerintah mencatat, hingga saat ini, sudah mencapai 3,539 juta orang yang bekerja di negara-negara Asia Tenggara.

“Pemerintah Indonesia telah meresponnya dengan selalu berupaya meningkatkan kualitas serta produktivitas tenaga kerja Indonesia agar memiliki daya saing yang mumpuni. Namun pada sisi yang lain, yang juga turut menyita keprihatinan kita bersama adalah masih bermunculannya tenaga kerja yang berasal dari prosedur perekrutan yang ilegal, sehingga mereka selalu menjadi korban dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab demi mendapatkan keuntungan semata,”kata Wakil Jaksa Agung RI, Arminsyah pada saa Konferensi yang berlangsung pada 6-7 Nopember 2019 membahas “ The Role of Prosecutors in Regionally Combating Human Trafficking yang diikuti oleh Jaksa Agung se-ASEAN dan China Ke-12 yang diselenggarakan di Sokha Siem Reap Resort & Convention Center, Kamboja pada tanggal 6-7 November 2019, Rabu (06/11).

Mantan Jamintel menegaskan, keprihatinan tersebut sangat beralasan, terlebih ketika The United Nations Office on Drug and Crime (UNODC) melansir laporan yang berjudul Transnational Organised Crime in South East Asia: Evolution, Growth and Impact yang menggambarkan bahwa hampir tujuh puluh persen korban perdagangan manusia khususnya di kawasan Asia Tenggara adalah anak-anak dibawah umur.
“Kejahatan ini tentu saja memiliki dampak fisik maupun psikis dan meninggalkan pengaruh yang buruk dalam kehidupan korban,”tegas Arminsyah.

Arminsyah memandang perlunya langkah nyata nyata dari seluruh negara-negara anggota Asean dan China untuk memberantas setiap macam bentuk perdagangan manusia sampai keakar-akarnya dan menjadikannya sebagai musuh bersama.

“Tindak pidana perdagangan orang ibarat fenomena gunung es dimana dibawahnya terdapat beragam persoalan yang belum sepenuhnya tuntas, seperti kemiskinan, terbatasnya lapangan kerja, rendahnya kualitas pendidikan dan keterampilan yang dimiliki sehingga dalam realitasnya selalu mendorong orang-orang untuk mencari sumber penghidupan yang layak bahkan sampai harus ke luar negeri, dimana pada akhirnya tidak sedikit diantara mereka justru terjebak kedalam bentuk-bentuk perdagangan manusia, seperti perbudakan, penyelundupan, termasuk eksploitasi secara seksual,”ujar Arminsyah.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Arminsyah didampingi Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi, Asisten Umum Jaksa Agung, Asisten Khusus Jaksa Agung (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *