JAKARTA (BOS)–Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berhasil meraih predikat kategori baik terkait pelayanan publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemen PANRB). Kejari Selatan yang dipimpin Anang Supriatna meraih point 3,75 atau katogori B (baik) hanya dalam waktu kurang setahun.
Menurut Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa dalam acara penyampaian hasil evaluasi dan rekomendasi perbaikan unit pelayanan publik dibawah Binaan Kementerian/Lembaga, di Jakarta, Selasa (19/11), untuk meraih point 3,75 berdasarkan hasil evaluasi, perolehan Indeks Pelayanan Publik (IPP) untuk Unit Pelayanan Publik dibawah naungan K/L yakni 3,85 masuk dalam Kategori Baik.
Diah Natalisa mengungkapkan ada enam aspek yang dinilai, yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi.
Selain itu, pemberian hasil evaluasi ini bertujuan untuk memunculkan unit penyelenggara pelayanan sebagai percontohan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Diharapkan dengan evaluasi yang dilakukan juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat.
KERJA IHKLAS
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna mengatakan, pihaknya sempat terkejut lantaran terpilih dari 51 unit penyelenggara pelayanan publik dilingkup kementerian/lembaga yang pelayanan publiknya dievaluasi oleh Kementerian PANRB yang berhasil meraih nilai 3, 75 atau katagori B.
“Bagaimana tidak kaget, ada instansi pemerintah yang sudah hampir 4 tahun mengikuti program kemepan RB baru kali ini berhasil meraih point tertinggi, katagori A (prima). Sementara kami (Kejari Jakarta Selatan), kurang lebih baru 1 tahun, tapi sudah mendapatkan nilai B,”beber Anang Supriatna saat ditemui diruang kerjanya, Jakarta Selatan, Rabu (20/11).
Apalagi, sambung Anang yang ditemani Kasie Pidsus, Pradhana Probo Setyardjo yang juga ketua SDM Pelayanan publik Kejari Jaksel dan wahyu (pembinaan), mengatakan pihaknya belum mempersiapkan secara maksimal untuk dilakukan penilaian oleh kemenpan RB.
“Penilaian pada bulan Oktober kemarin kami juga gak tahu apa-apa dan tidak ada persiapan dan Kejari Jaksel masuk bagian dari 51 terpilih dari Kemenpan RB. Tentu kami akan tetap melayani prima dan meningkatkan kembali yang kurang seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) akan kami kaji untuk pembenahan,”ucapnya.
Dalam penilaian tersebut, pelayanan terbaik dengan pembobotan aspek 30 persen kebijakan pelayanan, 18 persen professional SDM, 15 persen Sarana dan Prasarana, 15 persen sistem informasi pelayanan publik, 15 persen konsultasi dan pengaduan dan 7 persen Inovasi
Terkait reward atau penghargaan yang akan diberikan pimpinan Kejaksaan Agung, lantaran keberhasilannya mengharumkan nama korps Adhyaksa, Anang, mengaku dirinya tidak memikirkan hal tersebut. Baginya, keberhasilan mengharumkan nama baik Kejaksaan sudah menjadi kewajibannya menjaga marwah korps Adhyaksa.
“Tentu pelayanan terbaik ini sebagai bekerjalah ikhlas dan. Kami tekankan kepada anak buah saya agar tidak bermain-main terhadap perkara yang dapat mencoreng Kejaksaan,”tukasnya sambil menambahkan, keberhasilan ini juga tidak lepas dari peranan wakil Jaksa Agung, Arminsyah selaku ketua tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI. “Tanpa dukungan pimpinan, kami tidak bisa seperti ini,”pungkasnya.
Perlu diketahui, meski baru beberapa bulan menjabat sebagai Kajari Jaksel mengantikan Supriadi, Anang Supriatna berhasil melakukan perbaikan disejumlah lokasi yang ada di Kejari Jakarta Selatan. Mulai dari layanan tilang online Drive Thru, MCK bagi kaum Disabilitas, Bank Sampah, ruang sanitasi menyusui bayi, mainan anak, penataan kantin, lapangan basket, kandang burung, penataan lahan parkir hingga selokan yang berada didepan masjid, diisi dengan ikan Lele, bahkan layanan tilang keliling yang dilakukan pada hari libur disejumlah Mall yang ada diwilayah Jakarta Selatan (REN).