KPK Periksa Komisaris PT Perkebunan Nusantara VI Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Distribusi Gula

oleh -608 views

JAKARTA (BOS)–Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Perkebunan Nusantara VI yang juga mantan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf (SR) sebagai saksi terkait dugaan korupsi distribusi gula.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IKL (Direktur Pemasaran PTPN III, I Kadek Kertha Laksana),” kata juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya yang diterima, Senin (02/12).

Terkait pemanggilan SR, Febri belum bersedia mengungkapkan secara detail pemeriksaan tersebut. Diduga, pemanggilan tersebut guna terkait disebut-sebutnya nama SR dalam persidangan yang mengatakan SR menerima uang dari Dirut PT Fajar Mulia Transindo Pieko Njotosetiadi dalam kasus tersebut.

Dalam persidangan untuk terdakwa, Dirut PT Fajar Mulia Transindo Pieko Njotosetiadi, jaksa penuntut umum mengungkapkan, Pieko memberikan uang kepada SR sebesar 190.300 dollar Singapura yang setara dengan Rp 1,96 milyar

Selain SR, KPK juga berencana memanggil dua orang saksi lainnya untuk kasus yang sama. Keduanya, adalah, Ketua Andalan Petani Rakyat Indonesia (APTRI) X H. Mubin dan Ketua APTRI XI Sunardi Edi Sukamto.

“Untuk menghindari kesan adanya praktek monopoli perdagangan melalui sistem LTC (Long Term Contract) oleh perusahaan terdakwa, maka terdakwa meminta Muhammad Syarkawi Rauf yang menjabat Komisaris Utama PTPN VI dan mantan Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) untuk membuat kajian,” kata jaksa Ali Fikri saat membaca surat dakwaan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap distribusi gula yakni Direktur Utama PTPN III Dolly Pulungan, Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana, dan pemilik PT Fajar Mulia Transindo Pieko Nyotosetiadi Dalam kasus ini, Dolly diduga menerima fee sebesar 345.000 dollar Singapura dari Pieko terkait dengan distribusi gula yang menjadi lingkup pekerjaan PT PN III (REN)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *