“Terkait penerimaan negara bukan pajak, yang sudah disetorkan ke kas negara dari berbagai perkara korupsi hingga penjualan barang rampasan dengan cara lelang, Kejaksaan berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp698.686.766.688, U$D 44.899.05 serta SGD23.04,”kata Jaksa Agung ST Burhanudin pada peringatan hari korupsi sedunia yang jatuh pada 9 Desember digedung Badiklat, RM. Harsono, RT.6/RW.7, Ragunan, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Senin (09/12).
JAKARTA (BOS)–Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengklaim sepanjang periode Januari hingga November 2019, jajarannya berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp698.686.766.688, U$D 44.899.05 serta SGD23.04.
Keberhasil menyelamatkan keuangan negara diperoleh setelah jajarannya, menangani sebanyak 1089 perkara pada tingkat penyelidikan, 570 perkara pada tingkat penyidikan, 921 perkara pada tahap penuntutan dan 1130 perkara yang sudah dieksekusi.
“Terkait penerimaan negara bukan pajak, yang sudah disetorkan ke kas negara dari berbagai perkara korupsi hingga penjualan barang rampasan dengan cara lelang, Kejaksaan berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp698.686.766.688, U$D 44.899.05 serta SGD23.04,”kata Jaksa Agung ST Burhanudin pada peringatan hari korupsi sedunia yang jatuh pada 9 Desember digedung Badiklat, RM. Harsono, RT.6/RW.7, Ragunan, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Senin (09/12).
Selain menyelamatkan keuangan negara, Jaksa Agung juga menegaskan, pihaknya melalui Tim Tangkap Buronan 321, berhasil menangkap kembali para tersangka, terdakwa hingga maupun kasus korupsi yang melarikan diri sebelum dijebloskan ke jeruji penjara, sebanyak 370 pelaku.
“Sejak program tersebut diluncurkan diawal tahun 2018 sampai dengan saat ini, tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan berhasil meringkus kembali sebanyak 370 pelaku yang sempat buron,”kegas ST Burhanudduin
Sementara itu, terkait adanya oknum jaksa “nakal” yang menyalahgunakan jabatannya, ST Burhanuddin mengatakan pihaknya telah membuat aplikasi pengaduan terkait oknum jaksa nakal, melalui program pengaduan yang diberinama Pro Adhykasa yang dapat diunduh melalui google playstore.
“Kami buka seluas-luasnya baggi siapapun yang ingin menyampaikan laporan pengaduan atas dugaan penyimpangan atau perbuatan tercela yang dilakukan oknmu apartur Kejaksaan,”tandas Jaksa Agung.
Jaksa Agung Burhanuddin juga memastikan korps Adhyaksa akan melelang 6 jabatan Kajati tipe A yang akan dilakukan pada 16 Desember 2019 yang akan datang.
“Ada enam Kajati yang akan kami lelang pada 16 Desember 2019, besok. Keenam Kajati tersebut adalah, Kajati DKI Jakarta, Sumut, Sumsel, Jabar, Jatim, Jateng, dan Sulsel,”pungkasnya