JAKARTA (BOS)–Bahasa peningkatan Sumber Daya Manusia bagi aparat penegak hukum pada sektor Sumber Daya Alam (SDA), Komisi Pemberantasan Korupsi sambangi Badan pendidikan dan pelatihan (Badiklat Kejaksaan ) RI.
Menurut Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kaban Diklat) Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi kedatangan rombongan yang dipimpin Kordinator wilayah Pencegahan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Dian Patria, Kamis (5/3/2029) dalam rangka membahas peningkatan Sumber Daya Manusia bagi aparat penegak hukum pada sektor Sumber Daya Alam (SDA).
“Kami rapat kordinasi dengan rekan KPK terkait tindak lanjut dalam rangka meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, khususnya dalam kediklatan,”kata Kabandiklat yang akrab dipanggil Untung dalam siaran resminya yang diterima Jumat (06/3/2020)
Dalam pertemuan tersebut, Untung memafarkan sejumlah masukan terkait pengembangan SDM yang dia terapkan di Badilakt. Bukan hanya itu saja, sambungnya, pertemuan tersebut juga dalam rangka mensinergiskan dalam penentuan waktu pelatihan, bentuk modul, materi, jenis kediklatan, pengajar dan tempat pelatihan.
“Kontennya adalah terkait dengan kejahatan sumber daya alam, sumber daya alam itu banyak contohnya Satwa liar, Karhutla,Illegal fishing,Illegal loging dan lain sebagainya,” ujar Untung.
Untung juga menambahkan nantinya kegiatan akan disinergiskan, apakah dilaksanakan di Jakarta atau di daerah karena berkaitan dengan penegakan hukum lainnya. Kegiatan itu juga sebagai tindak lanjut MoU antara Jaksa Agung, Ketua KPK dan Kapolri khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia.
Sinergi
Ditempat yang sama kordinator Wilayah Pencegahan KPK Dian Patria menegaskan pihaknya bersedia bersinergi dan berkolaborasi dengan Badan Diklat Kejagung untuk membuat pelatihan bersama , penyusunan modul yang disesuaikan dengan kondisi riil saat ini, khususnya sektor sumber daya alam dengan sasaran pelatihan di bertempat di 12 provinsi.
“Tadi kita mendengarkan langsung dari Kaban Diklat, beliau membuka diri siap untuk menindaklanjuti, kira kira apa saja model modulnya dan termasuk spesifik kebutuhan pelatihan di provinsi berbeda, misalnya di Papua kita bicara illegal logging , dikalimantan, bersama sama temen Kejaksaan kepolisian dan PPNS dari lembaga lainnya,” ujarnya.
Dia menekankan pada dasarnya KPK siap kordinasikan disetiap provinsi dalam pelatihan terpadu. Pelatihan ini ditargetkan mulai September 2020.
“Pertengahan tahun ini diharapkan sudah ada pelatihan bersama ini Diklat Terpadu. KPK siap selain panitia Kordinasi perprovinsi termasuk Widyaiswaranya,” pungkasnya (BAS)