Kejari Purwokerto Berikan 100 Paket Sembako Kepada Tukang Becak Dan Warga Terkena Dampak Corona

oleh -1,193 views

JAKARTA (BOS)–Turut merasakan beban penderitaan yang dihadapi warga Purwokerto yang kurang mampu akibat pandemi Virus Corona atau COVID-19 yang saat ini sedang melanda Jawa Tengah, Kejaksaan Negeri Purwokerto, memberikan bantuan 100 paket sembako kepada tukang becak, buruh dan warga kurang mampu yang terkena dampak akibat virus Corona.

“Kami ingin meringankan beban penderitaan warga yang kurang mampu karena imbas virus Corona ini. 100 paket sembako yang kami berikan ini merupakan wujud kepedulian kami terhadap kesulitan ekonomi yang dirasakan masyarakat kurang mampu,”kata Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, Lydia Dewi Diah saat dihubungi, Selasa (14/04).

Lydia Dewi Diah juga menambahkan paket sembako yang diberikan kepada warga yang kurang mampu merupakan hasil sumbangan dari jajarannya yang tergabung dalam Persatuan Jaksa Indonesia Kejari Purwokerto.

Kejari Purwokerto, Jawa Tengah Bagikan 100 Paket Sembako kepada warga kurang mampu yang terkena dampak virus Corona

Sementara itu Kasie Datun Kejari Purwokerto, H Suharto SH.MM, menegaskan, pemberian 100 paket sembako ini diberikan secara langsung kepada masyarakat yang terkena dampak akibat virus Corona. Mulai dari tukang becak, buruh, pengganguran hingga pekerja harian.

“Kami mendatangi ke tukang becak, buruh dan warga yang kurang mampu guna meringankan kebutuhan hidup sehari-hari. Kami langsung mendatangi kelokasi mereka. Tujuannya agar pemberian sembako ini tepat sasaran,”kata Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Purwokerto, H. Suharto SH.MM.

Kasie Datun Kejari Purwokerto, H Suharto saat memberikan pakes sembako kepada warga yang kurang mampu

Selain memberikan bantuan paket sembako, Kasie Datun dan jajaran Kejari Purwokerto juga memberikan edukasi tentang cara mencegah penularan virus Corona kepada para warga yang berada disekitar lokasi tersebut.

“Mereka juga kami beritahu tentang cara mencegah penularan virus Corona. Mulai menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan agar terhindar dari virus Corona. Termasuk tentang masalah hukum juga kami jelaskan kepada mereka,”pungkas Suharto (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *