JAKARTA (BOS)–Penyidik Kejaksaan Agung periksa 2 orang karyawan PT Bursa Efek Indonesia sebagai saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pemberian fasilitas pembiayaan dari PT. Danareksa Sekuritas kepada PT. Evio Sekuritas Tahun 2014-2015.
Kedua saksi yang diperiks penyidik di gedung bundar, Kejaksaan Agung adalah Karyawan PT Bursa Efek Indonesia, Endra Febri Styawan dan Pemeriksa pada Divisi Kepatuhan anggota Bursa pada PT Bursa Efek Indonesia, Sumihar Rio Septian Lubis
“Keduanya diperiksa sebagai saksi,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (08/06).
Selain kedua karyawan PT BEI, penyidik juga memeriksa 2 orang karyawan swasta sebagai saksi.
Mantan Wakajati Sumsel juga menambhakan dalam perkara Tipikor Danareksa PT. Aditya Tirta Renata adalah Staf Divisi Investing & Financing PT Danareksa Sekuritas, Hendrich Syahputra, Stevan Arianto, SE, MM, Ayuning Tyas, Ari Pujiana dan Bob Prabowo.
“Semua diperiksa untuk digunakan sebagai alat bukti berupa keterangan saksi guna pembuktian perbuatan para tersangka perkara dugaan tiindak pidana korupsi dalam pemberian fasiltas pembiayaan dari PT. Danareksa kepada 2 perusahaan swasta,”beber Hari
Hari menambahkan pemeriksaan saksi dan Tersangka dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19 dimana, penyidik mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
“Pemeriksaan dilaksanakan dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan penyidik serta saksi atau tersangka yang diperiksa mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan,”pungkas Hari
Seperti diketahui dalam kasus ini, penyidik Kejagung telah menetapkan 4 orang tersangka. Keempat orang tersangka tersebut adalah Rennier A.R. Latief, Komisaris PT. Aditya Tirta Renata sekaligus pemilik modal pada PT. Evio Sekuritas (menjadi tersangka dalam dua perkara tersebut), Marciano Hersondrie Herman, mantan Direktur Utama PT. Danareksa Sekuritas (tersangka dalam dua perkara tersebut) serta Zakie Mubarak Ups, Direktur PT. Aditya Tirta Renata dan Erizal Bin Sanidjar Ludin, mantan Direktur Operasional Finance PT. Danareksa Sekuritas
Para tersangka ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI, 2 tersangka dari PT Aditya Tirta Renata dan Rutan Cipinang Cabang KPK untuk 2 orang tersangka mantan pejabat PT Danareksa Sekuritas (BAS)