Setahun Menjabat Sebagai Jaksa Agung, Burhanuddin Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp19 Triliun Dan Tangkap 101 Buronan

oleh -573 views

JAKARTA (BOS)–Korps Adhyaksa dibawah kepemimpinan Jaksa Agung RI, Dr ST Burhanuddin dalam setahun berhasil menyelamatkan Keuangan Negara, Rp19 triliun. Selain itu, 101 buronan terpidana berbagai kasus yang selama ini bersembunyi berhasil dijebloskan ke penjara.

Pencapaian kinerja tersebut digapai melalui mengungkapan ribuan perkara baik pidana Umum, Korupsi maupun bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).

“Dalam setahun periode Jaksa Agung Burhanuddin menjabat, yakni sejak Oktober 2019 hingga Oktober 2020, Kejaksaan telah melakukan penyelamatan keuangan negara dengan total Rp19.629.250.912.165 dan RM 1.412,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI, Hari Setiyono kepada wartawan saat menyampaikan hasil kinerja Kejaksaan dalam setahun pemerintahan Presiden Joko Widododi Kejagung, Selasa (27/10}.

Mantan wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan ini menjelaskan adapun belas triliun yang diselamatkan jajarannya dari berbagai bidang yang ada di lingkup Kejaksaan RI.

“Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung yang telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp18.723.983.669.675,90. Sedangkan bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp905.267.242.490 dan RM 1.412 dan aset, seperti benda bergerak dan tidak bergerak,”bebernya.

Secara rinci, Hari mengungkapkan hal itu merupakan hasil dari penyelidikan sebanyak 1.477 perkara.

“Ada sebanyak upaya penyidikan sebanyak 986 perkara, upaya penuntutan sebanyak 1.687 perkara, eksekusi sebanyak 1.523 perkara dan upaya hukum sebanyak 723 perkara,”ujar Hari

Selanjutnya, untuk bidang Datun, Kejaksaan berhasil menyelamatkan keuangan negara lebih dari Rp 388 triliun.

“Penyelamatan Keuangan Negara oleh Bidang Datun Kejaksaan RI , mencapai Rp388.876.848.205.645,95 dan USD11.839.755,- dan detail sebagai berikut: Bidang Datun Kejagung sebesar Rp223.000.000.000.000,- dan Datun Kejati dan Kejari seluruh Indonesia sebesar Rp16.587.848.205.645,95 dan USD11.839.755,-,”ucap Hari.

Tangkap Ratusan Buronan Terpidana

Selain berhasil menyelamatkan keuangan negara, Kejaksaan juga berhasil menangkap kembali ratusan terpidana berbagai kasus yang selama ini melarikan diri sebelum dijebloskan ke penjara.

Tercatat melalui Tangkap buronan 31.1 sebanyak 101 buronan berhasil diringkus kembali.

“Total 101 Buronan Terpidana yang berhasil ditangkap kembali. Penangkapan tidak hanya dilakukan di dalam negeri, namun juga yang berada di luar negeri untuk dipulangkan ke Indonesia,” Hari Setiyono

Menurut Hari keberhasilan menangkap para buronan baik didalam maupun diluar negeri, menunjukkan, Kejaksaan selama ini selalu bersikap akuntabel, imparsial, profesional dan tuntas dalam melakukan penegakan hukum.

“Artinya tidak ada tempat yang aman bagi para pelaku kriminal (no safe haven for criminals),” pungkas Hari (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *