JAKARTA (BOS)–Dipercayakan kembali sebagai ketua Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) untuk peride 2020-2022, Zamzam Siregar wartawan Harian terbit, mengingatkan seluruh insan pers yang bertugas di Institusi Kejaksaan Agung agar mampu menjalankan tugas jurnalistik secara obyektif dan profesional.
“Seperti kita ketahui bersama berdasarkan UU No.40 tahun 1999 tentang Pers, Wartawan adalah seseorang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik, dan yang tidak kalah penting harus memegang teguh kode etik jurnalistik,”kata Zamzam Siregar yang terpilih secara aklamasi dalam acara silaturahmi Keluarga Besar Forwaka di Cicurug, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (28/11).
Pria lulusan fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) jurusan Jurnalistik ini juga meminta semua anggota Forwaka maupun yang belum terdaftar untuk senantiasa menjadi mitra bagi Kejaksaan dalam mengabarkan program maupun kebijakan Institusi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional.
Namun, sambung Zamzam, meskipun harus bersinergi dengan Kejaksaan, peran penting profesi wartawan sebagai pilar keempat demokrasi untuk tetap mengkritisi Korps Adhyaksa harus dikedepankan.
“Peran pers dalam pemerintahan sangat besar, secara khusus bagi wartawan yang meliput di Kejaksaan Agung tetap memberikan kritik kebijakan yang berdampak positif bagi penegakan hukum di Indonesia,”ujar Zamzam
Terkait kepercayaan yang diberikan oleh seluruh peserta Silahturahmi Wartawan sebagai ketua Forwaka dua tahun kedepan, Zamzam mengungkapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
“Terima kasih rekan-rekan semua yang kembali memberikan kepercayaan kepada saya untuk memimpin Forwaka selama 2 tahun kedepan, semoga kita tetap kompak, bersinergi menjalankan tugas dan fungsi kita sebagai jurnalis,”tukasnya
Selain itu, pria 4 orang anak ini juga menghimbau kepada seluruh anggota Forwaka untuk terus aktif dan menjalankan profesinya sebagai wartawan yang bertanggung jawab.
“Mari kawan-kawan semua, kita implementasikan visi dan misi, aktif dalam berorganisasi, karena tanpa kontribusi, dan dukungan rekan-rekan semua saya tidak akan berarti apa-apa,”pungkasnya.
Dilain pihak, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), DR Sunarta, SH, MH mengatakan, pers memiliki kemampuan yang dapat mengubah dan berperan aktif dalam revitalisasi hukum di era sekarang ini.
“Ditengah era transparan dan kebebasan informasi saat ini maka dapat dikatakan tidak satupun penyelenggara negara termasuk penegak hukum yang tersembunyi dari kebebasan informasi saat ini,”tegas Mantan Jampidum.
Untuk itu, Sunarta berharap keberadaan Forwaka terus berkembang dan terus meningkatkan sinergitas dan kemitraan yang positif dengan lembaga Korps Adhyaksa
“Semoga Forwaka ke depan akan terus berkembang seiring dengan kemajuan bangsa dan penegakan hukum serta terus meningkatkan sinergitas dan kemitraan yang positif dengan lembaga Korps Adhyaksa,”ujarnya
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI, Hari Setiyono menyampaikan pesan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin mengapresiasi terselenggaranya acara Silaturahmi Forwaka ini yang tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
“Beliau (Jaksa Agung Burhanuddin-red) sangat mensupport acara silaturrahmi Forwaka ini dan menitip salam karena tidak bisa hadir. Kejaksaan Agung dan Forwaka harus tetap bersinergi dalam penegakan hukum,”pungkasnya (REN)