Usut Kasus Dugaan Korupsi Proyek UIP PLN Medan, Kejagung Periksa 3 Orang Pejabat PLN

oleh -1,371 views

JAKARTA (BOS)–Jaksa Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) secara intensif terus menelusuri kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur Transmisi 275 Kv Gardu Induk Kiliranjao-Gardu Induk Payakumbuh pada PT PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Medan, tahun 2016-2017 sebagai saksi.

Kali ini, 3 orang saksi dimintai keterangan oleh penyidik Pidsus Kejagung terkait dugaan keterlibatan mereka dalam proyek pembangunan Gardu Induk UIP Medan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leornad Eben Ezer Simanjuntak di kantornya, Jakarta, Jumat (04/02), megungkapkan para saksi yang dimintai keterangannya, yakni HO selaku General Manager PT PLN (persero) IUP Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) DA selaku pimpinan cabang KJPP Yanuar Bey dan rekan Medan dan N selaku Senior Manager Keuangan PT PLN (persero) IUP Sumbagut

“Ketiga saksi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur Transmisi 275 Kv Gardu Induk Kiliranjao-Gardu Induk Payakumbuh pada PT PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Medan, tahun 2016-2017,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leornad Eben Ezer Simanjuntak di kantornya, Jakarta, Kamis (04/02).

Kapuspenkum Kejagung yang pernah menjabat sebagai wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat menegaskan, para saksi dimintai keteranganya guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur transmisi 275 Kv Gardu Induk Kiliranjao-Gardu Induk Payakumbuh pada PT PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Medan Tahun 2016-2017.

Kapus[penkum Kejagung menambahkan, para pemeriksaan para saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19 guna mencegah tertularnya para saksi maupun jaksa penyidik virus Covid 19 yang saat ini semakin meningkat.

“Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan,”pungkasnya (LIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *