Kejagung Periksa ES dan 7 Direksi Perusahaan Sekuritas

oleh -967 views

JAKARTA (BOS)–Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung kembali melakukan penelusuran kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PT Asabri) sebesar Rp23,7 triliun, Kamis (25/2/2021)

Kali ini, tidak tanggung-tanggung penyidik memeriksa delapan orang saksi.

Delapan saksi itu adalah ES selaku Komisaris Utama PT Bumi Sanurhasta Mitra Tbk/mantan Komisaris PT Minna Padi Investama Sekuritas, BS selaku Direktur Waterfront Securities Indonesia, ZB selaku Direktur Trust Securities. Lalu JA (Direktur BNI Securities), LS (Direktur Yuanta Sekuritas Indonesia), YFT (Direktur UOB Kay Hian Securities).

Sementara satu saksi lagi adalah RN selaku pihak yang terafiliasi dengan Tersangka SW dan AP selaku Direktur Valbury Sekuritas Indonesia.

“Mereka yang diperiksa sebagai saksi ya, tidak menutup kemungkinan dapat berubah statusnya sebagai tersangka. Tergantung bagaimana hasil pemeriksaan tim penyidik,”kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kamis (25/02)

Mantan wakajati Papua menegaskan, kedelapan saksi yang diperiksa, terdapat seorang Komisaris Utama. Sementara tujuh saksi lainnya dan adalah pejabat direksi pada sejumlah perusahaan sekuritas.

Selain itu, sambung Leo Simanjuntak, saat ini tim penyidik masih terus menggali bukti-bukti serta dokumen yang diperoleh guna menetapkan tersangka baru.

“Para saksi itu sangat diperlukan untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri,” kata Kapuspenkum.

Diduga kuat Asabri juga membeli saham MINA dan PADI dalam jumlah besar melalui Reksadana yang dikelola para MI (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *