Beritaobserver.Com–Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memberikan penghargaan kepada aparat penegak hukum yang mengawal distribusi bantuan sosial (bansos) hingga sampai ke penerima manfaat. Penghargaan itu diberikan 33 aparat Kejaksaan Agung dan 109 dari aparat Polri.
Salah satunya, penghargaan diberikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, DR Masyhudi SH. MH yang berhasil mengawal serta mengawasi pendistribusian Bansos kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan.
Adapun pejabat dari Kejaksaan yang menerima penghargaan dari Tri Rismaharini yakni Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Sunarta, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono, Kepala Kejaksaan Tinggi kalimantan Barat, DR Masyhudi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang Bahrudin, dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Reda Manthovani.
“Kami bekerja sama dengan kepolisian maupun Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan bansos, dan kemudian banyak laporan-laporan,” kata Tri Rismaharini saat konferensi pers virtual Selasa (24/08).
Mantan walikota Surabaya menegaskan dilibatkannya penegak hukum baik Kejaksaan maupun kepolisian dikarenakan banyakanya laporan dan pengaduan yang tidak mungkin ditangani sendiri. Karena alasan itulah, sambungnya, kedua instansi menjadi garda terdepan dalam upaya penyelamatan uang negara yang seharusnya disalurkan pada penerima manfaat.
Tidak tanggung-tanggung ujar Risma, laporan pengaduan masyarakat jika dikumpulkan berkasnya mencapai ketinggian hingga satu meter.
“Saya tugaskan staf saya untuk survei ke Kelurahan. Kalau kemudian ada pungutan atau apa, maka kami langsung lempar ke Kejagung dan Polri,”pungkasnya .
Selain intitusi Kejaksaan, Mensos juga memberikan penghargaan kepada intituis Kepolisian. Secara simbolis kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, dan Wakabareskrim Polri Irjen Pol Syahardiantono.
Serta Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika, Direktur Tindak Pidana Korupsi Brigjen Djoko Poerwanto, Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

Sementara itu, DR Masyhudi SH. MH mengatakan selaku aparat penegak hukum, dirinya akan selalu memberikan yang terbaik kepada bangsa dan negara. Termasuk memberikan pengawalan dan pengawasan terhadap pendistribusian bansos kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan.
“Selaku abdi negara, saya akan sekuat tenaga menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Siapa yang bersalah kami akan berikan sanksi tegas. Makanya kami menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika ada penyalahgunaan anggaran maupun penerimaan bantuan sosial,”pungkasnya (REN )







