Berhasil Pulihkan Aset Senilai Rp376 Miliar, PT Pelindo Apresiasi Kajati DKI, Febrie Ardiansyah

oleh -1,412 views

Beritaobserver.Com–Berhasil pulihkan aset lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai Rp 376 miliar, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Febrie Ardinysah meraih penghargaan dari General Manager Pelindo Regional II cabang Tanjung Priok, Silo Santoso dan PT Pelindo Solusi Logistik.

“Kami berterima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Febrie Ardiansyah dan Kejari Jakarta Utara, khususnya bidang Datun atas keberhasilannya menyelesaikan persoalan aset sewa lahan kami,”kata General Manager Pelindo Regional II cabang Tanjung Priok, Silo Santoso kepada wartawan di Kejari Jakarta Selatan, Kamis (18/11)

Silo Santoso menambahkan, keberhasilan menyelesaikan aset tersebut, tentunya menunjang arus barang maupun arus kapal melalui Tanjung Priok. Kami berharap kerjasama ini, akan lebih cepat membantu pemulihan ekonom,”tukasnya.

JPN KEJATI DKI SIAP BERKONTRIBUSI

Dilain pihak, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Febrie Adriansyah menegaskan selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN), pihaknya akan terus berkontribusi memberikan pendapingan dan pertimbangan hukum kepada kedua perusahaan tersebut .

“Banyak masalah keperdataan dan tata usaha negara yang dialami BUMN. masalah itu terkait dengan urusan status aset dan perjanjian dengan mitra kerja. Sering kali ada beberapa perjanjian yang tidak sesat tetapi beberapa tahun kemudian menimbulkan masalah, tidak saja di bidang perdata, bahkan ini bisa bergeser ke ruang lingkup pidana,”tegas mantan Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Aguung yang berhasil menangani  kasus Korupsi  Jiwasraya

Febrie menambahkan, pihaknya telah berhasil menyelamatkan aset negara Senilai Rp 376 Miliar. Yakni aset lahan hak pengelolaan lahan (HPL) PT Pelabuhan Indonesia II Cabang Sunda Kelapa senilai Rp 251.475.708.000 dan Rp 929.000.000 yang berlokasi di Pelabuhan Sunda Kelapa, aset lahan di Kebon Bawang Yos Sudarso dan Bidaracina dengan HPL PT Pelindo senilai Rp 117.600.000.000 dan Rp 6.000.000.000.

“Kami selaku aparat penegak hukum, khususnya JPN Datun akan terus memberikan pendampingan hukum kepada siapapun yang meminta pendampingan. Jika ada kemudian hari, terjadi persoalan dalam tindak pidananya, kami akan tindak tegas,”pungkasnya

Diakhir acara General Manager Pelindo Regional II cabang Tanjung Priok, Silo Santoso dan PT Pelindo Solusi Logistik memberikan piagam penghargaan kepada Kajati DKI, Febrie Ardiansyah atas keberhasilan institusnia memulihkan aset milik Pelindo (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *