Beritaobserver.Com–Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi mengingatkan jajaran Korps Adhyaksa agar dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) janganlah hanya dianggap sebagai kegiatan yang bersifat seremonial. Lakukanlah dengan sungguh-sunguh dan jalin kerjasama demi tercapainya tujuan tersebut.
“Saya ingatkan bahwa membangun integritas, pimpinan tidak bisa bekerja sendiri tanpa dibantu oleh jajarannya. Saat ini masyarakat sudah semakin cerdas, tingkat pengetahuan dan wawasannya juga lebih luas, sehingga mereka lebih cepat dan sensitive, untuk itu mari kita jaga bersama-sama dan jabarkan 7 program Jaksa Agung dan perintah harian sebagai pedoman agar kita bisa bekerja sesuai harapan visi dan misi kejaksaan,”kata Setia Untung Arimuladi dalam kunjungan kerjanya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat guna memonitoring dan evaluasi pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, Kamis (18/11/2021).
Karena itu, sambungnya, jangan sampai pencanangan dan penandatangan komitmen bersama hanya sebagai retorika dan seremonial saja.
Untung sapaan Setia Untung Arimuladi mengingatkan agar semua capaian yang telah diperoleh harus dipertahanan dan ditingkatkan lagi guna meraih capaian kinerja yang lebih optimal.
“Banyak perubahan yang telah dilakukan, mulai dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dimana masyarakat bisa mengetahui baik itu mengenai penanganan perkara maupun informasi lainnya dengan menggunakan sarana Informasi Teknologi (IT) yaitu media center yang berbasis website dengan penguatan peningkatan pada 6 area perubahan,”ucapnya
Sementara itu, Kepala kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, DR Masyhudi. Dia mengatakan, dalam rangka mewujudkan pembangunan Zona Integritas, khususnya dalam pelayanan publik, pihaknya telah melakukan beberapa kegiatan bakti sosial. Antaranya vaksinasi serentak oleh Kejati Kalbar dan Kejari/Cabjari se-Kalbar guna mencegah penyebaran virus covid 19. Selain itu juga memberikan bantuan berupa sembako dan obat-obatan terhadap korban banjir di Kab. Sekadau, Kapuas Hulu, Sintang, Melawi, Sanggau.
“Untuk pencapaian kinerja yang telah dilaksanakan oleh masing-masing bidang (Intelijen, Pidana Khusus, Pidana Umum, Pengawasan, dan Pembinaan) yang telah bekerja melebihi dari anggaran yang tersedia, jangan jadikan ketidaksediaan anggaran menjadikan hambatan kita untuk bekerja. Kami berkomitmen tetap melakukan pelayanan prima kepada masyarakat dan motto Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat adalah Kejati Kalbar Prima,”pungkasnya (REN)





