Usut Dugaan Korupsi, Kejagung Periksa Kabag Bisnis Wilayah II PT AMU

oleh -985 views

Beritaobserver.Com–Tim Jaksa penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa Kepala Bagian Bisnis Wilayah II PT. Askrindo Mitra Utama, Bandung berinisial AS sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan diperusahaan tersebut tahun anggaran 2016-2020.

“Kepala Bagian Bisnis Wilayah II PT. AMU bandung,  berinisial AS diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT. AMU Anggaran 2016-202,”kata kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leornad Eben Ezer Simanjutak dalam keterangan tertulisnya yang diterima Senin (06/12)

Mantan Asisten Intelijen Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga menegaskan, saksi AS diperiksa untuk tersangka WW, FB dan AFS.

Selain AS, sambung Leo,  tim penyidik yang bermarkas di gedung Bundar, Kejagung, juga memeriksa mantan pemimpin Wilayah I PT. Askrindo Jakarta, A, Underwriting Muda Divisi Suretyship PT. Askrindo berinisial DFF dan AE selaku Supervisor Sekre PT. AMU.

“Ketiga saksi juga dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka WW, FB, dan AFS,”ungkapnya

Leo menambahkan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. AMU.

Terkait besarnya kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini, Leo mengatakan saat ini, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sedang melakukan penghitungan kerugian negara.

Sebelumnya Kejagung menetapkan mantan Direktur Operasional PT AMU, Anton Fadjar Siregar (AFS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama/AMU periode 2016-2020,

Selain itu karyawan PT AMU, WW yang juga mantan Direktur Pemasaran PT Askrindo Mitra Utama (PT AMU) dan FB selaku mantan karyawan PT Askrindo dan mantan Direktur Kepatuhan dan SDM PT Askrindo ditetapkan sebagai tersangka. Mereka saat ini sudah dijebloskan ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung (REN)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *