Happy Hapsoro Disebut-sebut dalam Sidang PDPDE Sumsel, Kejagung: Kita Tunggu Hasil Persidangan

oleh -1,474 views

Beritaobserver.Com–Nama Suami Ketua DPR RI Puan Maharani yang juga pemilik PT Rukun Raharja Happy Hapsoro Sukmonohadi disebut-sebut oleh Muddai Madang, salah satu terdakwa dalam persidangan kasus dugaan korupsi jual beli gas PDPDE Sumatera Selatan.

Menyingkapi hal tersebut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah menegaskan pihaknya masih menunggu hasil persidangan kasus tersebut.

“Kita akan lihat hasil sidangnya,” kata Jampidsus Febrie Adriansyah saat dikonfirmasi disebutnya nama suami Puan Maharani, Jumat (20/5/2022).

Jaksa yang pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ini menambahkan, penyidik akan mendalami apakah penyebutan nama suami Puan itu terkait dengan bisnis atau pidana. Namun sejauh ini ada penjualan dari sisi bisnisnya.

Terkait rencana pemanggilan Happy Hapsoro Sukmonohadi, Febrie menegaskan hingga saat belum akan dilakukan pemanggilan.

Sebelumnya, Muddai Madang, salah satu terdakwa perkara dugaan korupsi jual beli gas PDPDE Sumsel, sebut adanya kejanggalan serta terkesan tebang pilih dalam penetapan dirinya sebagai terdakwa.

Dia menerangkan bahwa dalam dakwaan jaksa disebutkan adanya penerimaan marketing fee dalam pengelolaan PT PDPDE gas yang notabene adalah perusahaan swasta murni dan dianggap sebagai hal yang melanggar tata kelola keuangan negara.

“Tetapi sebaliknya penjualan pipa yang merupakan aset PT PDPDE gas oleh PT Rukun Raharja Tbk sebagai pemegang saham mayoritas PT PDPDE gas bukanlah dianggap melanggar tata kelola keuangan negara dan tidak merugikan keuangan negara,” kata Muddai.

Ketika majelis hakim bertanya siapa pemilik PT Rukun Raharja tersebut, terdakwa Muddai Madang membeberkan PT Rukun Raharja adalah Happy Hapsoro Sukmonohadi yang diketahui merupakan suami ketua DPR RI Puan Maharani (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *