Jakarta, Beritaobserver.Com–Kepala kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Nurcahyo, J.M., SH., MH menandatangani perpanjangan kerjasama (MoU) dengan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan terkait masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatangan Mou dihadiri oleh Kajari Jakarta Selatan, Nurcahyo dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan DR. Sigit Santosa, S. Si., M beserta jajarannya
“Pada hari Kamis, tanggal 02 Juni 2022 pukul 10.30 WIB bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah dilaksanakan penandatanganan perpanjangan kerjasama penanganan masalah hukum bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara antara Kantor Pertanahan kota Administrasi Jakarta Selatan,”kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Kamis (02/06).
Dalam kata sambutannya, Nurcahyo menegaskan penandatanganan kerjasama ini, merupakan penandatanganan kembali (perpanjangan) yang telah dilakukan pada tahun 2020 yang telah berakhir pada tahun ini.
“Kami mengapresiasi atas kerjasama sebelumnya, Badan Pertanahan Negara Kota Administrasi Jakarta Selatan telah aktif dalam pemberian SKK serta pendampingan Hukum kepada Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,”tegasnya.
Nurcahyo berharap dengan perpanjangan kerjasama tersebut diharapkan kedua belah pihak dapat melaksanakan perjanjian kerjasama ini secara sungguh sungguh dan berperan aktif melaksanakan, mengevaluasi dan mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas setiap permasalahan yang dihadapi. (REN)





