Beritaobserver Com, Jakarta–Eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi hari ini, Rabu (22/06) akan menjalani pemeriksaan di gedung bundar sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
“Panggilannya untuk hari Rabu (hari ini). Kita tunggu lah kedatangannya,” kata Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kepada wartawan, Selasa (21/6)
Pria kelahiran, Jambi menegaskan Lutfi diperiksa sebagai saksi.
“Diperiksa sebagai saksi,”pungkasnya
Perlu diketahui dalam kasus korupsi ini penyidik menduga pemberian izin ekspor minyak sawit mentah ke beberapa perusahaan yang dilakukan oleh Kemendag melawan hukum.
Setelah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan bukti, diketemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tersangka. terhitung lima tersangka ditetapkan. Mulai dari Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.
Selain itu, ,penyidik juga menetapkan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA; dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang sebagai tersangka.
Terbaru, Penyidik juga menetapkan Lin Che Wei yang diduga sebagai penasehat yang membantu pengambilan keputusan penerbitan persetujuan ekspor.
Sementara Muhammad Lutfi pun kena reshuffle digantikan oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Entah terkait dengan kasus tersebut atau tidak, yang pasti posisinya sebagai mendag diambil alih oleh Zulkifli Hasan (REN)