2 Anak Perempuan Dibawah Umur Nyaris Jadi Pemandu Karaoke

oleh -982 views

Beritaobserver Com, Jateng Salatiga– Dua anak perempuan yang masih berusia di bawah umur asal Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, nyaris menjadi korban eksploitasi anak. Kedua anak perempuan itu hendak dipekerjakan sebagai pemandu karaoke (PK) di salah satu kafe yang berada di kompleks hiburan malam Sarirejo (Sembir), Kelurahan Bugel, Kota Salatiga.

Menurut pendamping hukum orang tua bocah perempuan itu, Arif Maulana, kejadian yang nyaris saja membuat kedua anak perempuan dibawah umur itu dipekerjakan ditempat yang tidak wajar, berawal saat kedua pergi dari rumah tanpa izin orang tua. Kemudian, tinggal di salah satu tempat indekos temannya yang berlokasi tak jauh dari kompleks hiburan malam Sembir.

“Jadi lelaki hidung belang ini berteman dengan seorang diduga operator di salah satu tempat karaoke, melihat dua gadis di bawah umur itu saat beli pentol cilok, dirayu dan pria hidung belang itu membawa ke tempat karaoke untuk dijadikan PK (pemandu karaoke),” kata Arif kepada Beritaobserver biro Jateng, Senin (12/9/2022).

Dijelaskan Arif, ketika hendak membawa dua anak perempuan yang masih di bawah umur itu, pelaku terlebih dahulu menyampaikan agar jika ditanya pihak pengelola karaoke terkait usia, agar menjawab jika usianya sudah 19 tahun. Kemudian kedua korban diketahui berada di tempat hiburan malam karaoke.

Setelah itu adanya unggahan di media sosial dua anak perempuan di bawah umur tersebut berada di tempat hiburan malam karaoke.

“Status itu di screenshot oleh salah satu saudaranya. Ia mengatakan jika dua perempuan yang masih di bawah umur itu keponakannya. Lalu screenshot tersebut dikirimkan ke ibu dua gadis itu,” ungkapnya.

Mengetahui hal itu, ibu korban langsung mencari dan melaporkan kejadian itu ke pihak yang berwajib atau kepolisian terdekat.

“Kemarin Jumat (9/9/2022) ibu korban itu mendatangi Mapolres Salatiga untuk melapor,” terangnya.

Adanya peristiwa itu, Arif sangat menyayangkan. Seharusnya sebagai pengusaha hiburan karaoke tahu tentang aturan sebagaimana mestinya.

” Semoga proses hukum ditegakkan sebagaimana mestinya dan saya sebagai kuasa hukum minta kepada kepolisian benar-benar di proses sesuai aturan hukum yang berlaku jangan ada main mata,” tandasnya. (Wahyu) sumber foto/solopos.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *