Launching Desa Antikorupsi di Desa Banyubiru

oleh -1,236 views

BeritaObserver.com, Semarang–Upaya pencegahan tindak pidana korupsi terus dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Baik diperkotaan maupun di pedesaan. Khususnya di desa yang memiliki otonomi untuk mengelola dan mengatur wilayahnya sendiri agar lebih makmur rawan terjadinya penyimpangan dana desa. Hal tersebut tertuang dalam UU No 6/2014 tentang Desa.

Untuk mencegah terjadinya penyimpangan tersebut, KPK pun turun ke desa untuk mencari dan membimbing desa-desa agar tercipta desa antikorupsi.

Namun demikian permasalahan korupsi tingkat desa cukup rawan dan banyak terjadi. Hal itu di sampaikan Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwidjanto.

“Kasus korupsi ada 601 kasus yang melibatkan kepala desa dan perangkatnya. Sementara 686 tersangka dari kasus tersebut menjadi catatan KPK,”kata Kumbul saat acara briefing media launching desa Antikorupsi, Senin( 28/11/2022).

Hal itu, kata Kumbul, menjadi perhatian KPK dan pihaknya berkomitmen untuk mencegah terjadinya korupsi mulai dari tingkat desa dengan adanya desa antikorupsi.

Salah satunya yang dilakukan Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang yang menjadi peringkat pertama desa antikorupsi tingkat nasional.

Mengalahkan 9 kontestan lain perwakilan dari 10 provinsi, Desa Banyubiru mendapatkan skor 96,75.

“Peserta ada 10 desa dari 10 provinsi. Penilaian itu mencakup lima indikator yang harus diimplementasikan desa. Pertama penguatan tata laksana peraturan tentang gratifikasi dan suap menyuap. Kedua penguatan layanan publik, bagaimana kepala desa dan perangkatnya bisa melayani masyarakat dengan baik. Baik manual atau digital,” jelas Kumbul.

Indikator ketiga Penguatan pengawasan yang dilakukan kepala desa terhadap perangkatnya dan masyarakat terhadap kepala desa.

Keempat adalah penguatan partisipasi masyarakat. Masyarakat diberikan pemahaman mencegah perilaku korupsi.

Kelima indikator dari desa antikorupsi adalah kearifan lokal dan budaya lokal yang ada di desa bisa hidup kembali.

“Mengingatkan nilai integritas. Sehingga nilai-nilai lokal tidak hilang. Yang ada adalah sebuah desa yang berbudaya,” jelas Kumbul.

Launching Desa Antikorupsi yang akan digelar besuk. Selasa ( 29/11/2022) di Desa Banyubiru, kata Kumbul, akan menjadikan percontohan desa lain.

Bagaimana mengelola desa yang baik tanpa adanya korupsi ke depannya secara berjenjang akan ditingkatkan level pemerintah yang lebih tinggi.

Selain itu, pihaknya juga sedang menggodok agar desa yang sudah mendapatkan predikat desa antikorupsi juga mendapatkan apresiasi berupa insentif. Sehingga mendorong desa lain untu ikut serta menjadi desa antikorupsi.

Sementara Kepala Desa Banyubiru Tri Anggoro Siswaji mengatakan capaian prestasi ini sebagai desa Antikorupsi merupakan wujud kerja sama antara perangkat desa dan masyarakat Desa Banyubiru.

Program andalannya selain transparansi anggaran, juga layanan masyarakat berbasis digital.

“Bagaimana masyarakat tidak bertemu, tapi hajat pelayanan bisa tercapai, yaitu dengan digital. Masyarakat bisa memohon surat-surat tanpa harus datang ke kantor desa,” jelas Tri.

Ia membeberkan untuk memulai itu sumber daya manusia (SDM) harus dilatih terlebih dahulu. Terutama perangkat desa, melalui kerja sama dengan pihak pemerintah daerah, hal itu bisa terwujud.

Penganugerahan Desa Antikorupsi akan di gelar besok, Selasa ( 29/11) di lapangan Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang.

“Insyaallah beberapa menteri akan hadir dalam acara itu di antaranya Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri Serta 10 Gubernur melalui virtual,” pungkasnya. (Why)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *