KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi SMS-WA di BRI dan Telkom Diduga Rugi Rp2 Triliun

oleh -39 views

BeritaObserver.com, Jakarta–Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Bank Rakyat Indonesia Persero dan PT Telkom Indonesia Persero. Fokusnya pada pengadaan layanan notifikasi perbankan melalui SMS dan aplikasi WhatsApp WA.

“Notifikasi via SMS dan WhatsApp,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (4/6).

Pernyataan itu untuk melengkapi pengumuman KPK sehari sebelumnya terkait penerbitan surat perintah penyidikan sprindik umum tanpa tersangka untuk BRI dan Telkom.

Budi menyebut negara diduga mengalami kerugian hampir Rp2 triliun dari pengadaan notifikasi tersebut. Nilai itu muncul dari proses pengadaan yang kini masuk tahap penyidikan.

KPK menegaskan kasus notifikasi SMS-WA di BRI dan Telkom merupakan perkara baru.

“Baru,” kata Budi singkat saat ditanya apakah ini pengembangan dari kasus lama di kedua BUMN tersebut.

Kasus EDC BRI Rp2,1 Triliun

Secara paralel, KPK masih berjalan dengan penyidikan terpisah soal pengadaan mesin electronic data capture EDC di BRI. Kasus EDC diumumkan KPK sejak 26/6/2025 dengan nilai proyek Rp2,1 triliun.

Pada 30/6/2025, KPK mencegah 13 orang ke luar negeri selama 6 bulan. Kerugian sementara ditaksir Rp700 miliar atau 30% dari nilai proyek.

Puncaknya (9/7/2025), KPK menetapkan 5 tersangka yakni Wakil Dirut BRI Catur Budi Harto CBH, mantan Dir. Digital & TI BRI yang kini Dirut Allo Bank Indra Utoyo IU, SEVP Manajemen Aktiva & Pengadaan BRI Dedi Sunardi DS, Dirut PT Pasifik Cipta Solusi Elvizar EL, serta Dirut PT Bringin Inti Teknologi Rudy Suprayudi Kartadidjaja RSK.

Dengan dua kasus besar ini, BRI menjadi sorotan KPK di 2025-2026. Sementara Telkom terseret untuk pertama kalinya lewat pengadaan notifikasi yang diduga sarat penyimpangan. (Ainur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *