Kades Sraten Rochmad ‘Bongkar’ Keberhasilan Meraih Desa Antikorupsi 

oleh -1,092 views

BeritaObserver.Com, Semarang–Kepala Desa Sraten, Rochmad mengungkapkan keberhasilan Desa Sraten, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, terpilih sebagai salah satu desa percontohan antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lepas dari Integritas dan penataan pelaksanaan administrasi yang tertata dengan rapi.

“Kami tidak tahu penyelidikannya seperti apa lama itu. Di Jawa Tengah ada yang akan maju ke tingkat nasional bahkan telah ditetapkan sebagai desa antikorupsi yaitu Desa Banyubiru. Tahap kedua Desa Sraten, Kecamatan Tuntang,” kata Rochmad kepada beritaObserver.Com di ruang kerjanya, Jumat (2/12).

Rochmad mengaku saat ini sedang menyiapkan berkas untuk pengajuan verifikasi ke KPK.

Diakuinya, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan administrasi sejak 2019 sampai 2022. Selain itu kegiatan masyarakat, survei kepuasan masyarakat, survei pelayanan publik dan keterbukaan informasi publik.

“Ada website, ada google Drive, jadi orang mau lihat apapun di Desa Sraten Monggo. Transparansi ada disitu,” jelasnya dia.

Menurut dia dengan pola seperti itu pemerintah desa tidak ada peluang untuk meminta sumbangan atau hal-hal yang melanggar aturan. Karena masyarakat bisa mengawasi secara langsung.

“Kalau kita memimpin dengan berintegritas ternyata sambutan masyarakat sangat luar biasa,” papar dia.

Hal itu dibuktikan, kata Rochmad, Kepala Desa Sraten yang telah terpilih selama tiga periode dengan nilai di atas 90 persen.

Menurut dia, dipilihnya Desa Sraten sebagai desa antikorupsi tahap kedua nanti berkaitan dengan integritas.

“Kami dan perangkat  Desa Sraten sengaja tidak ada yang memilki bisnis yang bersinggungan dengan proyek. Karena itu berisiko ada konflik kepentingan,” imbuh dia.

Proses yang dilalui adalah penilaian dari Kabupaten hingga nasional. Ada 18 indikator yang harus dipenuhi oleh pemerintah desa.

“Indikatornya ketat dan harus didokumentasikan semua baik hard file sampai soft file. Ini semua laporan besar-besar sudah saya pindai juga. Ini kalau tidak sudah pasti mas,” jelas dia.

Selain itu kata Kepala Desa Sraten, terkait sejarah atau cerita di masyarakat dan budaya juga harus terdokumentasi dengan baik.

“Proses tidak ada persiapan kita cuma  disuruh saja persiapkan dokumen sejak 2019. Untungnya saat itu saya masih ada notulen pribadi setiap rapat saya kumpulkan tinggal memperbaiki saja,” ungkap dia

Diakuinya, sistem harus berjalan dahulu kemudian ada penujukan dari pemerintah provinsi. Ia mulai menata itu sejak 2013. Saat itu periode ke dua ia menjabat dengan adanya perangkat desa yang baru.

“Setiap Jumat kita juga mengaji membaca arti dari Al-Quran bersama perangkat. Jadi perangkat harus menjadi perangkat yang baik, itu yang kami lakukan untuk mulai merubah ekosistem perangkat,” pungkasnya. (Why)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *