Kejagung Periksa Eks Dirjen Industri Kimia Farmasi Kemenperin Terkait Dugaan Korupsi Impor Garam

oleh -784 views

BeritaObserver.Com, Jakarta–Tim jaksa penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016-2022.

Kali ini penyidik yang bermarkas di gedung bundar Kejagung mengorek keterangan eks Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan tekstil Kementerian Perindustrian berinisial ASD sebagai saksi

“Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung memeriksa eks Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian berinisial ASD sebagai saksi,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana di Jakarta, Senin (30/01/2023).

Kapuspenkum Kejagung yang akrab disapa Ketut menambahkan selain ASD, tim penyidik juga memeriksa Kepala Biro Hukum Persidangan dan Humas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian periode 2018, berinisial IKHP.

“Kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka MK,”tukasnya.

Sementara itu terkait kronologis kasus tersebut, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi menjelaskan modus operandi yang dilakukan para tersangka yakni mereka bersama-sama merekayasa data yang akan dipergunakan untuk menentukan jumlah kuota. Data yang terkumpul tersebut tanpa diverifikasi, bahkan direkayasa tanpa didukung data yang cukup, sehingga ketika ditetapkan kuota ekspor terjadi kelebihan barang.

“Oleh karenanya maka terjadi penyerapan barang ke pasar garam konsumsi. Sehingga harga menjadi turun,”beber Kunthadi

Dalam kasus tersebut, tim penyidik menetapkan mantan Dirjen Industri Kimia Farmasi dan Tekstil Kemenperin, berinisial MK, Direktur Industri Kimia Farmasi dan Tekstil Kemenperin, berinisial FJ, Kepala Sub Direktorat Industri Kimia Farmasi dan Tekstil Kemenperin, berinisial YA sebagai tersangka.

Kemudian, Ketua Asosiasi Industri Pengelola Garam, berinisial FTT dan SW alias ST selaku Manager Pemasaran PT Sumatraco Langgeng Makmur/Direktur PT Sumatraco (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *