BeritaObserver, Com, Jakarta–Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir apresiasi kinerja Intitusi Kejaksaan Agung yang dipimpin Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febri Ardiansyah atas keberhasilan menyelamatkan aset berupa surat-surat senilai Rp4,5 Triliun kasus korupsi Jiwasraya.
“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan yang bisa mengawal penyitaan aset seperti surat berharga dalam rangka penyelesaian perkara PT Asuransi Jiwasraya,”kata Erick Thohir kepada wartawan usai bertemu dengan Jaksa Agung Burhanuddin di gedung Utama, Kejaksaan Agung, jakarta Selatan, Senin (06/03/2023)
Menurut Erick, Jaksa Agung dan Jampidsus berhasil menyelesaikan surat-surat berharga senilai Rp3,1 Triliun, dan masih dalam proses di tahun ini senilai Rp1,4 Triliun.
Terkait pertemuan dengan Jaksa Agung, Erick menegaskan pertemuan tersebut merupakan pertemuan yang intens dilakukan kedua belah pihak yang berkelanjutan dan sinergitas program untuk mensinkronkan data-data yang perlu ditindaklanjuti.
SElain itu, sambungnya, hal ini dalam rangka kembali merapikan dan menyelesaikan persoalan-persoalan terkait PT Asuransi Jiwasraya dan Waskita yang berhubungan dengan kepentingan publik sebagaimana menjadi prioritas Jaksa Agung.
“Hal khususnya PT Asuransi Jiwasraya atau Waskita karena ini tentu banyak berhubungan dengan publik. Jangan sampai publik dikorbankan atau dicederai karena perlindungan terhadap publik menjadi prioritas Bapak Jaksa Agung. Tentu kami dari Kementerian BUMN sangat mendukung posisi Jaksa Agung,” ujar Menteri BUMN.
Erick menambahkan pertemuannya dengan Jaksa Agung merupakan pertemuan yang selalu dilakukan setiap tiga bulan sekali guna membahas perkembangan perkara yang terjadi di BUMN terkhusus, kasus Jiwasraya dan Waskita.
“Hal ini memang disinkronisasikan dan didorong supaya penyelesaian dari perkara PT Asuransi Jiwasraya jangan tertunda karena penyelesaian aset secara administrasi saja,”bebernya.
PERTEMUAN RUTIN
Sementara itu, Jaksa Agung mengungkapkan pertemuannya dengan Menteri BUMN merupakan pertemuan rutin setiap tiga bulan sekali.
“Adapun hal yang menjadi pembicaraan, salah satunya mengenai satu kasus yang rencananya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Kasus ini cukup menarik tetapi belum dapat kami sampaikan karena masih dalam tahap pendalaman,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga mengatakan hal yang juga dibahas mengenai penyelesaian aset-aset dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya yang cukup menarik dan berhubungan dengan masyarakat luas, serta membahas masa depan Waskita (REN)





