Dinilai Berkontribusi Positif Bagi Masyarakat, 8 Ormas Diganjar Dana Hibah Dari Pemkab Semarang

oleh -272 views

BeritaObserver.Com, Semarang–Sebanyak delapan organisasi masyarakat (Ormas) dinilai berperan serta memajukan kesejahteraan masyarakat daerah Semarang. Lantaran hal itulah, Bupati Semarang H Ngesti Nugraha SH.MH memberikan bantuan dana hibah total sebesar Rp 305 juta.

“Oleh karena itulah, Pemerintah Kabupaten Semarang menjalin kemitraan dengan berbagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) untuk meningkatkan partisipasi mereka. Salah satunya dengan memberikan bantuan hibah kepada ormas yang dinilai berkontribusi positif dalam pembangunan daerah,”kata Bupati Semarang Ngesti Nugraha usai penandatanganan nota perjanjian hibah daerah (NPHD) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (6/4/2023).

Menurut Bupati, pembangunan membutuhkan strategi yang tepat agar efektif dan efisien.

“Pemilihan strategi itu penting guna menentukan peran Pemerintah dan masyarakat sehingga kedua belah pihak mampu berperan secara sinergis dan optimal,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kebangkesbangpol) Kabupaten Semarang Petrus Triyono menjelaskan, ada 8 ormas yang menandatangani NPHD tahap pertama kali ini. Ormas tersebut diantaranya adalah DPC Legiun Veteran RI, DHC Kejuangan 45, PWRI, Senam Tera Indonesia (STI) dan Orari.

“Total dana yang dihibahkan sebesar Rp 305 juta. Secara keseluruhan ada sebelas ormas yang mendapat dana hibah pada tahun ini,”katanya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening mengatakan penyaluran dana hibah tersebut merupakan salah satu langkah untuk menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan pemerintah daerah dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat.

“Bagi penerima hibah agar mempedomani ketentuan yang ada dalam rangka pemenuhan kewajiban, seperti memanfaatkan bantuan tersebut sesuai dengan perencanaan yang tertuang dalam Rencana Belanja ( RAB) terangnya.

Oleh karena itu, sambungnya, kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkab Semarang agar selektif dalam memberikan bantuan. Setiap proposal perlu dievaluasi, dikaji, dan survei sebelum diajukan ke TAPD.

“Hal ini tentu agar dalam penganggaran lebih tepat sasaran. Selanjutnya terhadap pelaksanaan kegiatan penerima hibah harus dimonitoring agar sesuai dengan perencanaan, kemudian terhadap laporan pertanggungjawaban harus diperiksa secara teliti sehingga diyakini bahwa hibah yang disalurkan telah dimanfaatkan sesuai perencanaan sebagaimana tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah yang telah disepakati.

“Manfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Kerena setiap bantuan oleh pemerintah harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Yang penting dimanfaatkan sebaik- baiknya, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) nya harus diserahkan pemerintah sesuai dengan peruntukannya,”pungkasnya (Wahyudi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *