BeritaObserver.Com, Jakarta–Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengapresiasi Kinerja Kejaksaan RI dibawah pimpinan Prof Sanitiar BTubagus Burhanuddin atas pencapaian kepercayaan publik yang terus meningkat ke angka 81,2 persen pada bulan Juli 2023 berdasarkan hasil salah satu lembaga survei di bulan Agustus tahun 2022. Presiden Jokowi juga mengingatkan institusi Kejaksaan, agar tidak berpuas diri.
“Ini (persentase tingkat kepercayaan publik) adalah angka tertinggi dalam kurun 9 tahun terakhir. Saya mengucapkan selamat, namun tetap hati-hati. Sebab mempertahankan/meningkatkan kepercayaan masyarakat itu tidak gampang. Jangan cepat berpuas diri,”kata Presiden Jokowi dalam keterangan tertulis yang diterima Redaksi dari Puspenkum Kejagung, Senin (24/07)
Menurut Presiden Kejaksaan dalam pengembalian kerugian negara yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Tidak hanya itu saja, Presiden berharap kerja keras dan kinerja Kejaksaan dapat terus meningkat sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan juga makin tinggi.
Selain itu, Presiden mengatakan bahwa Kejaksaan memiliki kewenangan yang sangat besar. Mulai dari kewenangan penyidikan, kewenangan penuntutan, kewenangan perampasan dan pengembalian aset, hingga kewenangan-kewenangan lainnya. Oleh karenanya, Presiden berpesan Kewenangan itu harus dimanfaatkan secara benar, harus dimanfaatkan secara profesional dan bertanggung jawab.
Faktanya sambung, Presiden Jokowi dala, kurun waktu 9 tahun belakangan ini, tingkat kepercayaan publik terhadap korp Adhyaksa semakin tinggi. Hal itu, sambungnya menjadi modal penting untuk melakukan transformasi dan menggerakkan reformasi Kejaksaan di semua aspek serta di semua tingkatan.
Orang nomor satu di Indonesia ini berpesan agar Kejaksaan RI terus meningkatkan kualitas SDM melalui perekrutan jaksa yang selektif, melalui pelatihan yang intensif, tingkatkan standar etika profesionalisme dan integritas jaksa, tingkatkan terus efektivitas kerja, optimalkan pemanfaatan teknologi informasi, permudah akses masyarakat pada pelayanan hukum, tingkatkan keterbukaan informasi serta responsif menangani laporan-laporan masyarakat.
Presiden Jokowi juga menyebut peran jaksa sebagai pengacara negara dinilai sangat penting untuk melindungi kepentingan negara, mencegah penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan aset negara, termasuk menyelesaikan sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional.
“Aparat yang bersih dan akuntabel itu wajib, perbaiki terus akuntabilitas aparat, dan perbaiki terus pelayanan kepada masyarakat. Jangan ada lagi aparat Kejaksaan, meskipun saya tahu ini oknum, yang mempermainkan hukum, yang menitip rekanan proyek, yang menitip barang impor dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya, meskipun sekali lagi saya tahu ini oknum,” ujar Presiden.
Oleh karenanya, Presiden ingin kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan terus dipertahankan, ditingkatkan, dan diperbaiki dengan kinerja yang baik, sistematis dan terlembaga dengan melakukan transformasi yang terencana serta komprehensif dari pusat sampai ke daerah.
Tidak hanya bagi Kejaksaan, Presiden ingin agar pesan tersebut juga dilakukan oleh aparat penegak hukum lainnya yang ada di seluruh Tanah Air termasuk Polri, KPK, termasuk pula pengawas dan auditor di tingkat pusat maupun di daerah (REN)





