Jaksa Agung ST Burhanuddin Ingatkan Modus Operandi Kejahatan Digital Semakin Canggih

oleh -467 views

“Dewasa ini menuntut kita untuk beradaptasi dengan perkembangan dunia yang serba canggih dan modern. Selaras dengan hal itu, maka modus operandi dan corak tindak pidana yang akan kita hadapi ke depan akan semakin kompleks. salah satu contohnya adalah keberadaan mata uang digital atau mata uang kripto,”kata Jaksa Agung ST Burhanuddin

BeritaObserver.Com-Jakarta–Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin memerintahkan seluruh insan Adhyaksa agar terus menggali potensi diri dan mengikuti perkembangan jaman terkait modus kejahatan yang mulai diterapkan para pelaku dengan mengunakan tekhnologi yang semakin canggih.

“Dewasa ini menuntut kita untuk beradaptasi dengan perkembangan dunia yang serba canggih dan modern. Selaras dengan hal itu, maka modus operandi dan corak tindak pidana yang akan kita hadapi ke depan akan semakin kompleks. salah satu contohnya adalah keberadaan mata uang digital atau mata uang kripto,”kata Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Penutupan sekaligus Pelantikan bagi para peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX Gelombang II Tahun 2023 di Badiklat, Ragunan, Jakarta, Kamis (14/12).

Menurut Jaksa Agung, mata uang kripto memberikan tantangan baru kepada penegak hukum dalam proses penyitaannya. Hal itu berkaitan dengan status kripto yang dapat menjadi alat melakukan tindak pidana (instrument delicti) atau hasil tindak pidana (corpus delicti).

“Untuk itu, Saudara dituntut bekerja secara cermat, cerdas, profesional, selalu meng-upgrade ilmu dan pengetahuan serta penguasaan teknologi guna menyelaraskan diri dalam menghadapi tuntutan perkembangan penegakan hukum dan keadilan masyarakat yang makin kompleks dan dinamis,”pungkas Jaksa Agung.

Jaksa Agung melantik 319 peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX  Gelombang I Tahun 2023.

Hadir dalam pelantikan tersebut Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, serta Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Kejaksaan Agung dan Badan Diklat Kejaksaan RI (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *