Temui Jaksa Agung, Maruarar Sirait Bahas Aset Tanah Sitaan Buat Perumahan Rakyat

oleh -286 views

BeritaObserver.Com, Jakarta–Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Maruarar Sirait menemui Jaksa Agung Prof ST Burhanuddin untuk membahas aset tanah sitaan Kejaksaan yang akan dipergunakan sebagai perumahan layak huni bagi warga negara Indonesia.  

“Kita harus bergerak cepat dan mencari solusi untuk dapat memanfaatkan lahan-lahan sitaan dari para koruptor yang dapat dipergunakan oleh rakyat sebagai tempat tinggal. Lahan-lahan tersebut banyak yang berada di wilayah strategis seperti Jabodetabek,”kata Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Maruarar Sirait didampingi Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (22/10)

Mantan politisi PDIP yang hengkang ke partai Gerindra ini menegaskan, bahwa pertemuannya dengan orang nomor satu di Kejaksaan sebagai upaya ini dalam rangka mewujudkan 100 hari Program Presiden Prabowo Subianto dengan bergotong royong dalam membangun perumahan untuk rakyat. 

BERIKAN ASET SITAAN UNTUK KEPENTINGAN RAKYAT

Dilain pihak Prof Sanitiar Burhanuddin yang kembali ditunjuk Prabowo sebagai Jaksa Agung menyampaikan, institusinya siap memberikan aset berupa tanah sitaan kepada Kementerian Perumahan dan kawasan Permukiman, sebagai bentuk dukungan guna mencapai target 3 juta unit perumahan rakyat Indonesia.

“Kejaksaan menaungi beberapa tanah sitaan negara, oleh karenanya kami akan sinergikan dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman agar tanah-tanah tersebut dapat digunakan untuk kepentingan rakyat. Tentunya hal itu memerlukan mekanisme dan waktu dalam pengerjaannya,”ujar Jaksa Agung. 

Selain itu, lanjut Burhanuddin, Kejaksaan siap untuk memenuhi permintaan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI untuk melakukan pendampingan terhadap pengadaan barang dan jasa, khususnya terhadap pembuatan peraturan guna mewujudkan pembangunan yang sah dan legal sesuai payung hukum. 

Seperti diketahui, sehari sebelumnya, usai dilantik sebagai menteri Perumahan dan Kawasan permukiman, Maruarar Sirait berjanji akan mendatangi Jaksa Agung, untuk membahas mekanisme pemberian aset-aset yang disita Kejagung untuk dimanfaatkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. 

“Saya akan ketemu dengan Pak Jaksa Agung langsung untuk melihat bagaimana mekanisme untuk tanah-tanah ditahan yang ada supaya kita bisa gerak cepat, prosedurnya seperti apa, titiknya ada di mana, supaya kita bisa kerja dengan cepat. Jadi saya sudah laporkan, sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, harus bergerak cepat,” ujarnya usai menghadiri sertijab di Kementerian PU Jakarta, Senin (21/10/2024).  

Adapun program kinerjanya selama 5 tahun kedepan menyediakan perumahan layak huni sebanyak 3 juta unit rumah dengan perincian 2 juta rumah di pedesaan dan 1 juta rumah di perkotaan (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *