Wakajati Sultra, Anang Suriyatna Berharap Sidang Guru Honorer Cepat Selesai

oleh -217 views
foto; Antara.com

BeritaObserver.Com, Sulawesi Tengggara–Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Anang Supriyatna berharap, sidang kasus dugaan penganiayaan guru honorer, Supriyani dituduh memukul murid yang juga anak polisi di SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara cepat selesai.

“Kita berharap proses persidangan cepat selesai sesuai asas cepat murah dan sederahana dengan tujuan supaya lekas ada kepastian hukum dan keadilan mengingat situasi mau mau pilkada agak rawan kita biar murni penegakan hukum,”kata Anang Supriyatna saat dikomfirmasi. BeritaObserver.Com. Selasa (29/10)

Jaksa yang beberapa kali meraih penghargaan lantaran berhasil membawa Kejari Jakarta Selatan memperoleh predikat terbaik, dalam pemberantasan Korupsi antara kejari se-Indonesia ini menambahkan, Kejaksaan selalu mengedepankan penegakan hukum yang hamnis sebagaimana yang diamanatkan Jaksa Agung, ST Burhanduddin.

“Tentunya kami ingin mengedepankan penefagkan hukum yang humanis serta membawa manfaat dan kedamaian,”pungkasnya.

TERANCAM SANKSI

Dilain tempat, Kejagung melalui, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Asep Nana Mulyana, memberi sinyal akan memberikan sanksi terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan (Konsel) Ujang Sutisna dan Kasi Pidum, jika dalam proses pemeriksaan terbukti melanggar ketentuan.

Namun semuanya akan dilakukan apabila dari hasil eksaminasi bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara terhadap kedua Jaksa di Kejari tersebut yang menangani perkara tersebut.

Sementara itu, dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi dari kubu terdakwa, menegaskan pihaknya menolak surat dakwaan JPU. Dilain pihak, JPU juga menolak eksepsi pengacara Supriyani karena dinilai masuk materi pokok perkara.

Rencananya Sidang akan dilanjutksn Siang ini, Selasa (29/10/2024) dengan agenda putusan sela dari majelis hakim

Kasus guru honorer Supriyani dituduh memukul murid yang juga anak polisi di SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara viral di dunia maya lantaran, korban yang merupakan anak murid SDN 04 itu, putra  Kepala Unit Intelijen dan Keamanan Polsek Baito, Aipda Wibowo Hasyim.

Guru honorer yang telah mengabdi 16 tahun dengan gaji yang tidak layak ini dila[rokan dengan tuduhan memukul seorang murid di tempatnya mengajar.

Menurut Supriyani, dirinya tidak pernah memukul muridnya tersebut. Apalagi, sambungnya, pada hari yang dituduhkan, ia justru berada di kelas IB, tempatnya menjadi wali kelas.

Di kelas IA, kelas anak tersebut, ada guru lain, yaitu Lilis Herlina Dewi (50), yang sedang mengajar. Dalam keterangannya di kepolisian, Lilis menerangkan bahwa dirinya berada di kelas dan tidak pernah ada pemukulan yang dilakukan oleh Supriyani.

Yang memeprihatinkanya lagi, Supriyani  sempat ditahan. Bahkan Sang Pahlawan tanpa tanda jasa itu, ditekan agar mundur dari profesi guru.

Setelah kasus ini viral, Supriyani mendapat dukungan dari banyak pihak. Saat sidang berlangsung, ribuan guru dan masyarakat hadir memberikan dukungan karena prihatin atas kasus yang menimpa guru honorer 16 tahun. Pihak Kejaksaan Tinggi Sultra akhirnya meminta majelis hakim agar mengeluarkannya dari tahanan dengan status tahanan kota  (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *