BeritaObserver.Com, Jakarta–Dihari jadinya yang ke dua puluh tahun sebagai mitra Institusi Kejaksaan, Komisi Kejaksaan meluncurkan buku berjudul “Dua Dekade Komisi Kejaksaan RI Meningkatkan Kinerja Kejaksaan RI”.
Menurut Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi buku Dua Dekade Komisi Kejaksaan bukan sekadar dokumentasi sejarah, melainkan Testament perjalanan panjang pengabdian dan perjuangan dalam mengawal transformasi institusi Kejaksaan.
“Buku berjudul Dua Dekade Komisi Kejaksaan RI Meningkatkan Kinerja Kejaksaan RI diterbitkan untuk memperkaya literatur Komisi Kejaksaan RI sekaligus menggambarkan akuntabilitas kinerja Komisi Kejaksaan dalam menjalankan mandat konstitusional sebagai lembaga pengawas eksternal yang independen untuk Kejaksaan Republik Indonesia. Dalam buku tersebut menyajikan tentang sekilas sejarah Komjak RI yang lahir pada 7 Februari 2005 hingga ke capaian kinerja pada tahun 2024.
“Setiap lembar yang tertulis merangkum kisah-kisah inspiratif, pembelajaran berharga, dan harapan akan masa depan penegakan hukum yang lebih berkeadilan,”kata Ketua Komjak Prof. Dr. Pujiyono Suwadi dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (13/2).
Ketua Komjak menjelaskan, momentum dua dekade ini menjadi bagian penting dari sejarah perjalanan Komisi Kejaksaan, mulai dari generasi awal hingga saat ini. Acara ini tidak hanya menjadi wadah silaturahmi dan koordinasi, tetapi juga bentuk akuntabilitas publik Komisi Kejaksaan selama dua dekade pengabdiannya kepada bangsa dan negara.
“Keberadaan Komisi Kejaksaan di lokasi ini memiliki makna filosofis yang dalam. Dengan hadirnya masjid yang menjadi pusat spiritual bagi masyarakat sekitar, kami senantiasa diingatkan bahwa pengawasan yang kami lakukan bukan semata-mata urusan administratif, melainkan pengabdian kepada bangsa dan pertanggungjawaban kepada Sang Pencipta. Ini menjadi pengingat abadi bahwa setiap langkah yang kami ambil harus berlandaskan pada nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan yang universal,”ujar Pujiyono.
Ditambah Pujiyono, memasuki dekade ketiga, Komisi Kejaksaan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan eksternal dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, dan independensi yang lebih kuat.
“Momentum ini menjadi titik tolak untuk merajut asa dan membangun masa depan Kejaksaan yang lebih bermartabat, sesuai dengan cita-cita dan harapan seluruh rakyat Indonesia, ditengah dinamika penegakan hukum yang terus berkembang dan harapan masyarakat yang semakin tinggi akan hadirnya keadilan yang substantif, perkenankan saya memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga kita dapat berkumpul dalam momentum yang sangat bermakna ini,’tegasnya
Selain itu, dua dekade perjalanan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia telah menjadi saksi sejarah dalam upaya mewujudkan institusi Kejaksaan yang lebih profesional, berintegritas, dan bermartabat.
APRESIASI
Ketua Komjak RI juga menyampaikan penghormatan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Jaksa Agung Republik Indonesia baik dalam bentuk peminjaman gedung kantor maupun kebijakan strategis pengalokasian anggaran untuk rehabilitasi kantor di tahun 2025.
“Hal tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat sistem pengawasan eksternal Kejaksaan. Dukungan ini menjadi landasan kokoh bagi Komisi Kejaksaan dalam menjalankan amanah konstitusionalnya,”ujarnya.
“Kepada Yang Terhormat Bapak Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia, kami menghaturkan terima kasih yang tulus atas dukungan yang tiada henti dalam penguatan aspek kelembagaan dan anggaran. Ke depan, kami berharap dapat terus mendapatkan dukungan Bapak, khususnya dalam penguatan hak keuangan para komisioner yang menjadi aspek vital bagi independensi dan keberlanjutan Komisi Kejaksaan dalam menjalankan mandatnya,”kata Pujiono
Selain itu, penghormatan kepada para mantan Ketua Komisi Kejaksaan dari periode pertama hingga kelima. Perjuangan dan dedikasi yang dilakukan seluruh pihak telah membentuk fondasi kelembagaan yang kokoh, meletakkan praktik-praktik terbaik dalam pengawasan, dan mewariskan nilai-nilai luhur yang menjadi kompas moral dalam menjalankan amanah.
“Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama dan dukungan yang telah diberikan dalam pelaksanaan tugas-tugas pengawasan Komisi Kejaksaan di wilayah DKI Jakarta. Sinergi yang telah terbangun ini menjadi model yang baik bagi pelaksanaan fungsi pengawasan di daerah lainnya,”pungkasnya
Seperti diketahui, keberadaan Komjak RI lahir pada 7 Februari 2005 ditandai terbitnya Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2005 tentang Komisi Kejaksaan Republik Indonesia oleh Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono. Sebagai pelaksanaan mandat Pasal 38 UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yaitu untuk meningkatkan kualitas kinerja Kejaksaan.
Komjak isi Bertugas melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan perilaku Jaksa atau Pegawai Kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai peraturan perundang-undangan, kode etik, baik di dalam maupun di luar tugas kedinasan, dan juga melakukan pemantauan dan penilaian atas kondisi organisasi, tata kerja, kelengkapan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan (REN)