HUT Persaja Ke-74 Tahun, Jaksa Agung ST Burhanuddin : Berkomitmen Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel dan Modern

oleh -1,100 views
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin saat memotong tumpeng pada peringatan Ulang Tahun Persatuan Jaksa Indonesia ke-74 di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (14/5). Tampak Jaksa Agung, Burhanuddin didampingi Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) yang juga Ketua Persaja, Asep Nana Mulyana didampingi Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Pujiono Suwadi (kemeja putih)., Jampidsus Febrie Adriansyah, Jamdatun, Narendra Jatna, Amir Yanto, Jamwas, Rudi Margono, Kabandiklat, Leornad Ebenezer Simanjuntak, dan Jampidmil, Mayjen Ali Ridho

BeritaObserver.Com, Jakarta–Keberadaan Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) bukan sekadar organisasi profesi, melainkan mitra strategis Kejaksaan dalam menjawab tantangan zaman dan menjaga integritas hukum di tengah dinamika sosial, politik, dan teknologi yang terus berkembang.

Hal tersebut dikemukakan, Jaksa Agung, ST Burhanuddin yang diwakili Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Asep N. Mulyana pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) yang berlangsung di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (14/5).

Jaksa Agung juga menegaskan upacara ini bukan hanya seremoni. Ini adalah pengingat bahwa profesi Jaksa adalah panggilan moral dan sosial, bukan semata pekerjaan rutin.

“Kita harus terus menilai sejauh mana kita telah menjadi Jaksa yang berintegritas dan relevan dengan tantangan zaman”kata Jaksa Agung, ST Burhanuddin

Jaksa Agung menegaskan, Persaja bersinergi mendukung institusi wujudkan asta cita penegakan hukum”, peringatan ini menjadi momentum refleksi sekaligus peneguhan komitmen terhadap penegakan hukum yang bermartabat di Indonesia.

Selain itu, Jaksa Agung jua mengungkapkan Persaja yang didirikan pada 6 Mei 1951 dengan nama awal Persatuan Djaksa-Djaksa Seluruh Indonesia (Persadja), merupakan organisasi yang kerap mengalami sejumlah transformasi yang mencerminkan dinamika dan perkembangan institusi Kejaksaan.

Melalui berbagai kongres dan musyawarah nasional, Persadja bertransformasi menjadi Persaja pada 1993, kemudian menjadi PJI pada 2009, dan akhirnya kembali menggunakan nama Persaja pada 2022, dengan penetapan 6 Mei 1951 sebagai hari lahir resmi.

“Perubahan nama bukan semata administratif, tapi bentuk refleksi mendalam akan pentingnya kesinambungan sejarah, identitas, dan filosofi perjuangan para pendahulu kita,”ungkap Jaksa Agung.

Ditambahkan Jaksa Agung, Persaja mengambil peran penting dalam reformasi sistem hukum nasional yakni sosialisasi dan pendampingan implementasi KUHP Nasional (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, keterlibatan aktif dalam penyusunan RUU KUHAP, pengajuan uji materiil terhadap pasal-pasal yang berpotensi mengkriminalisasi Jaksa, seperti Pasal 99 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang kemudian dikabulkan Mahkamah Konstitusi.

“Termasuk Partisipasi dalam Majelis Kode Perilaku Jaksa (MKPJ) untuk memastikan etika profesi ditegakkan,”ujarnya.

Selain itu Jaksa Agung, mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk meneladani nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa – Satya, Adhi, Wicaksana, serta menjaga jiwa korsa sebagai fondasi kekuatan moral dan profesionalisme institusi.

“Jiwa korsa bukan sekadar simbol persaudaraan, tetapi fondasi dalam menghadapi tekanan eksternal dan menjaga konsistensi kita terhadap kebenaran hukum,”tegas Jaksa Agung.