Usut Kasus Korupsi PT Sritex, Kejagung Periksa Direktur PT Asuransi Jasa Indonesia

oleh -1,235 views
Gedung Bundar Kejaksaan Agung

BeritaObserver.Com, Jakarta–Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa Direktur PT Asuransi Jasa Indonesia saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha

“OK selaku Direktur PT Asuransi Jasa Indonesia diperiksa sebagai saksi,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar dalam keterangan tertulisnya ang diterima, Jumat (4/7)

Harli menambahkan, selain OK, tim penyidik Pidsus yang dikomandoi, Direktur Penyidikan Pidana Khusus, Abdul Qohar juga memeriksa FZW selaku Junior Analis BRI tahun 2017 (pembuat MAK tahun 2017) sebagai saksi kasus yang ditaksir merugikan neghara puluhan trilunan rupiah

Menurut Harli, keduanya diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha atas nama Tersangka ISL dkk.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.”pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *