Kejagung Geledah Kantor Bea Dan Cukai Terkait Dugaan Korupsi POME

oleh -65 views

BeritaObserver.Com–Kejaksaan Agung membenarkan tim Penyidik Pidana Khusus melakukan penggeladahan disejumlah kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai pada Rabu, 22 Oktober 2025.

“Benar, kemarin tim penyidik Pidana Khusus telah melakukan penggeledahan disejumlah lokasi perkantoran Bea Cukai,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Jumat (24/10).

Kapuspenkum Kejagung yang akrab disapa Anang menegaskan, penggeledahan tersebut terkait proses penyelidikan kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) pada 2022.

“Dari beberapa lokasi, tim penyidik Pidsus berhasil disita beberapa barang bukti yang diduga terkait dengan penanganan perkara yang masih dalam proses penyelidikan tersebut,”katanya.

Namun Anang, enggan menyebutkan dari beberapa kantor yang digeledah, apakah tersebut milik pejabat Bea dan Cukai.

“Ada. Nanti saja. Yang pasti penggeledahan dibeberapa lokasi,”pungkasnya

Seperti diketahui TIM penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Adapun kantor yang digeledah penyidik Pidsus, di Surabaya, Bali, Medan. Penggeledahan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) No. Prin-71/F.2/Fd.2/09/2025 dan Surat Perintah Penyitaan (Sprin Sita) No. Print-373/F.2/Fd.2/10/2025, yang diterbitkan pada 21 Oktober 2025.

Info yang beredar, penggeledahan berlangsung pukul 11.00 hingga 16.30 WIB. Dari penggeledahan itu disita satu unit ponsel dan satu unit laptop (REN)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *