BeritaObserver.Com, Jakarta–Keberadaan Tim Satuan Tugas Khusus Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dikomandanin Menteri Pertahanan Syafrie Syamsudin dibantu Jaksa Agung Burhanuddin melalui Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah selaku ketua pelaksana layak mendapatkan perhargaan. Pasalnya, keberadaan Tim Satgasus PKH yang belum genap 2 tahun dibentuk Presiden Prabowo Subianto berhasil menyelamatkan kembali menyelamatkan aset negara dari potensi kerugian dengan total nilai yang sangat fantastis, mencapai Rp370 triliun hingga Rp371 triliun.
Terbaru Ketua Pelaksana Tim Satgasus PKH, Febrie Adriansyah yang juga menjabat sebagtai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) memamerkan tumpukan uang pecahan 1000 ribuan seniklai Rp10,2 Triliun hasil dari denda adminstratif dan 2 juta hektar lahan sitaan.
“Keberhasilan Kejagung memulihkan kerugian negara merupakan langkah nyata pemerintah dalam memperkuat tata kelola aset negara dan menekan kerugian negara akibat pelanggaran di sektor sumber daya alam,”kata Presiden Prabowo Subianto saat menyaksikan Jaksa Agung Burhanuddin menyerahkan Rp 10,2 triliun ke Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kejaksaan Agung, Rabu (13/5)
Menurut Presiden, keberhasilan tersebut, tentunya bisa merenovasi lima ribu puskesmas yang sejak era Presiden Soeharto belum pernah diperbaiki. Selain itu, Presiden menegaskan hal tersebut menunjukan kinerja Kejaksaan Agung merupakan penegak hukum yang mampu diandalkan dalam menegakkan hukum di Indonesia.
“Keberhasilan pengembalian kerugian negara merupakan langkah nyata pemerintah dalam memperkuat tata kelola aset negara dan menekan kerugian negara akibat pelanggaran di sektor sumber daya alam,”ujarnya
Presiden menambahkan dana triliunan rupiah itu dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan nasional, termasuk sektor pendidikan dan infrastruktur publik.
Pemerintah juga menegaskan bahwa seluruh dana yang berhasil diamankan akan diproses sesuai mekanisme keuangan negara.
Selain penyerahan uang, acara tersebut turut menampilkan keberhasilan Satgas PKH dalam mengambil kembali jutaan hektare kawasan hutan yang sebelumnya bermasalah.
Langkah itu disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan aset negara dan menjaga kelestarian lingkungan.
2 JUTA HEKTAR LEBIH
Selain berhasil menyelamtkan kerugian negara melalui denda administratif dari para penguna lahan, tim Satgas PKH juga menyerahkan lahan seluas 2.373.171,75 hektar dari kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Termasuk perkebunan kelapa sawit tahap tujuh hasil penguasaan kembali Satgas PKH seluas 2.373.171,75 hektar
“Pertama, sektor perkebunan, yaitu sawit. Satgas PKH sejak terbentuknya pada Februari 2025 hingga hari ini berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 5.889.141,31 hektare. Sektor pertambangan. Satgas PKH berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 12.371,58 hektare,”kata Burhanuddin
Lahan kawasan hutan seluas 2,37 hektare kepada pemerintah melalui BP Danantara. Lahan tersebut selanjutnya akan dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara. (REN)





