Melalui BPA Fair, Kejagung Selamatkan Kerugian Negara ratusan Miliar

oleh -38 views
Tampak seorang pengunjung BPA Fair memperhatikan kursi berwarna emas milik terpidana korupsi yang dilelang.

BeritaObserver.Com, Jakarta–Kejaksaan Agung melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) melelang sejumlah asset milik terpdana korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap. Tidak tanggung-tanggung dari hasil pelelangan tersebut keuangan negara berhasil diselamatkan ratusan miliar.

“Sejak rangkaian Pre-Event Launching yang telah berlangsung pada hari Rabu tanggal 22 April 2026 hingga hari ini, proses pelelangan telah mencatat hasil yang membanggakan dengan beberapa aset berhasil terjual melampaui harga limit yang ditetapkan,”kata Kuntadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Selasa (19/5)

Selain itu, Kuntadi menegaskan, BPA Fair bukan hanya sekadar ajang lelang biasa, tetapi juga merupakan pernyataan sikap institusi Kejaksaan sebagai momentum transformasi dalam pengelolaan barang rampasan

“Melalui pergelaran BPA Fair ini, masyarakat beserta seluruh pemangku kepentingan diajak untuk melihat secara langsung alur transparan pengurusan aset yang dikelola oleh negara. Penyelenggaraan BPA Fair ini didasari oleh tiga pilar utama yakni transparansi, integritas dan akselerasi penyelesaian aset,”ujarnya

Menurut Kuntadi, BPA Fair menjadi momentum tonggak Sejarah baru pemulihan aset yang didasari oleh tiga pilar utama yakni transparansi, integritas dan akselerasi pemulihan aset.

Dia juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan penuh jajaran Kejaksaan RI dalam proses pemulihan aset tindak pidana. Apresiasi juga disampaikan kepada jajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Negara atas sinergitas yang solid dalam memastikan mekanisme lelang berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Terima kasih turut disampaikan kepada seluruh jajaran Himbara yang hadir sebagai mitra sekaligus bagian dari gerakan bersama menuju pemulihan ekonomi negara yang lebih kuat. Kepada seluruh peserta lelang dan masyarakat yang hadir, partisipasi yang diberikan merupakan kontribusi nyata bagi negara, karena semakin banyak yang berpartisipasi, maka semakin banyak aset yang akan terjual dan semakin besar manfaat yang dikembalikan kepada negara,” imbuh Kepala BPA.

“Diharapkan bukan sekadar prestasi yang dirayakan, tetapi menjadi standar minimal yang harus terus ditingkatkan sebagai amanah dan tanggung jawab moral kepada masyarakat. Semoga kegiatan ini menjadi berkah bagi negara, menjadi titik tolak transformasi nyata Badan Pemulihan Aset, serta menjadi bukti bahwa Barang Rampasan dikelola dengan penuh tanggung jawab,” kata Kuntadi

Sementara terkait BPA Fair, antusiasme dan kepercayaan publik yang terus tumbuh terhadap proses lelang yang transparan dan akuntabel ini tercermin dari hasil pemetaan potential buyer sampai saat ini:
Sebanyak 104.200 orang pengunjung website BPA Fair 2026.

Sebanyak 3.400 orang pendaftar sebagai visitor BPA Fair 2026.
Sebanyak kurang lebih 100 orang telah membuka akun lelang baru untuk mengikuti BPA Fair 2026.

Sebanyak 400 peserta lelang telah menyetor Uang Jaminan Lelang BPA Fair 2026, yang menandakan terjadinya peningkatan 300% serious potential buyer

Adapun sejumlah aset berharga milik terpidana yang dilelang BPA, yakni 308 aset dalam 245 lot dengan target 75% laku terjual agar setiap aset memberikan manfaat maksimal bagi keuangan negara dan keadilan masyarakat.

Aset tanah yang berada diwilayah Jatake Kabupaten Tangerang dengan nilai limit sebesar Rp6.879.864.000 dan laku terjual sebesar Rp32.279.864.000 (naik 460% dari nilai limit), sebidang tanah di Benoa Bali: Nilai limit sebesar Rp4.808.000.000 dan laku terjual sebesar Rp5.068.000.000 (naik 1,05% dari nilai limit).

Kemudian minyak: Nilai limit sebesar Rp879.087.831.400 dan laku terjual sebesar Rp914.587.831.400 (naik 1,04% dari nilai limit) (REN)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *