Kejagung Bentuk Satgas Khusus Lacak Aset Koruptor, Milik Edy Tansil Berhasil Ditelusuri

oleh -28 views
Barang bukti dua kapal yacht milik tersangka AR (Ariyanto) yang disita oleh penyidik Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. (Puspenkum Kejagung)

BeritaObserver.Com, Jakarta–Badan Pemulihan Aset atau BPA Kejaksaan Agung membentuk satuan tugas khusus untuk melacak seluruh aset koruptor dari kasus-kasus lama yang belum terselesaikan.

Salah satu prestasi Satgas ini, menurut Kepala BPA Kuntadi berhasil menelusuri aset Edy Tansil, terpidana korupsi pembobolan kredit Bank Bapindo Rp1,3 triliun yang kabur dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, pada 1998.

“Penelusuran aset tetap akan kami lakukan, beberapa kasus yang lain,” kata Kuntadi dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Kamis (25/6/2026).

Menurut Kuntadi, satgas khusus ini dibentuk untuk menyelesaikan tunggakan piutang negara akibat putusan pidana yang belum dieksekusi tuntas.

Selain penelusuran, BPA juga aktif mendorong partisipasi masyarakat dalam lelang aset sitaan. Selama ini, kata dia, kepesertaan masyarakat dalam pelelangan yang digelar Kejaksaan masih rendah.

Untuk meningkatkan minat publik, BPA menggelar BPA Fair. Hasilnya, dari 308 unit barang yang dilelang, sebanyak 297 unit terjual dengan tingkat keterjualan 94 persen. Nilai penjualan mencapai Rp997.315.904.

Kuntadi menyebut BPA memanfaatkan Pasal 131 KUHAP untuk menjual barang sitaan yang cepat rusak, berbahaya, atau mahal biaya perawatannya.

“InsyaAllah nanti di awal bulan Juli semoga bisa kami jual, sehingga karena barang ini cepat rusak, mudah terbakar, penjualannya bisa menyelamatkan keuangan negara,” ungkapnya.

Salah satu yang sedang dikebut adalah penjualan batu bara sitaan di Kalimantan Tengah.

BPA juga mengelola barang rampasan bernilai ekonomi tinggi agar tetap produktif. Tujuannya mencegah PHK karyawan dan menjaga nilai aset.

Ia mencontohkan kilang PT Orbit Terminal Minyak. BPA bekerja sama dengan PT Pertamina Patra Niaga untuk tetap mengoperasikan kilang sitaan tersebut.

“Dan sekaligus juga mempertahankan nilai keekonomian dari kilang-kilang tersebut, karena selama pengelolaan perawatan dan pengelolaan masih dijaga dan masih terpelihara,” ujarnya.

Melalui pengelolaan itu, kilang masih beroperasi dan mendukung suplai bahan bakar di Indonesia.

Kuntadi menegaskan BPA akan terus menelusuri aset koruptor lain. Sebelumnya, BPA mencatat pengembalian Rp19,6 triliun ke kas negara dan mampu memulihkan kerugian negara sesuai target. (Ainur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *