Kakanwil Kemenkumham Perintahkan Jajarannya Tingkatkan Pelayanan Lebih Humanis

oleh -1,075 views

Beritaobserver.Com–Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI
Jakarta, Ibnu Chuldun meminta semua jajarannya berkomitmen meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan lebih humanis.

“Saya mengajak kepada seluruh Satopspatnal Pemasyarakatan untuk menyikapi hal ini dengan memberikan pembinaan, perlindungan dan melakukan pemajuan HAM kepada WBP,”kata Ibnu Chuldun dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Kamis (10/3/2022).

Menurut Ibnu, penyelenggaraan pemasyarakatan memiliki arti yang sangat luas dan menyeluruh yaitu pada Lapas, Rutan, LPKA, Bapas, Rupbasan dan RS Pengayoman.

Lantaran hal itulah, petugas Pemasyarakatan pun telah mendeklarasikan pernyataan sikap yang dipimpin oleh Marselina Budiningsih dan ditandatangani para Kepala UPT.

Dalam apel tersebut, ada 5 poin pernyataan sikap yang harus
diimplementasikan oleh seluruh Petugas Pemasyarakatan.

Antara lain, peningkatan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan yang lebih humanis, pemberian pelayanan dan pembinaan serta pembimbingan kepada WBP, tidak melakukan tindakan kekerasan kepada WBP, berperan aktif dalam pemajuan HAM serta membudayakan pemenuhan HAM.

“Tidak ada pilihan lain untuk memajukan HAM. Hal ini harus ditegakkan bersama tanpa melakukan kekerasan,” tegas Ibnu Chuldun.

Usai deklarasi pernyataan sikap, Kakanwil bersama jajarannya meninjau blok hunian Lapas Kelas IIA Salemba yang dipimpin oleh Tonny Nainggolan.

“Hak dasar mencakup makanan, kecukupan air minum, kecukupan penerangan, kecukupan air
bersih/sanitasi, dan sirkulasi udara. Pastikan pula seluruh WBP ada di kamar hunian,”tegasnya

Kegiatan apel juga diikuti dengan pemusnahan barang-barang hasil sidak dan razia. Razia merupakan salah satu bentuk pengawasan dan pengendalian yang diselenggarakan secara rutin dalam rangka mencegah keamanan dan ketertiban pada Lapas dan Rutan.

Ditegaskannya, peninjauan blok dan pemusnahan barang bukti, sejalan dengan 3 kunci pemasyarakatan maju yaitu melakukan deteksi dini, berantas narkoba dan melakukan sinergi dengan aparat penegak hukum.

“Kita pastikan bahwa jumlah penghuni sesuai dengan fakta yang berada di lapangan,” tegas Ibnu Chuldun.

Pemasyarakatan dapat menjadi penegak dari pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

“Miliki kewajiban untuk memberikan pengayoman kepada WBP, dimulai dengan pemenuhan hak-hak dasar. Laksanakan tugas dan fungsi kita dengan prinsip yang lebih humanis,”pungkasnya (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *