Raih Peringkat Pertama Penanganan Tipikor, Kajati Banten Leornad: Selaras Komitmen Presiden Dan Jaksa Agung

oleh -1,777 views

BeritaObserver.Com, Jakarta–Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapan kunci keberhasilan jajarannya meraih peringkat pertama sebagai aparat penegak hukum terbaik 2022 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lepas dari komitmen bersama selaras dengan perintah Presiden Joko Widodo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Perlu kami sampaikan bahwa kerja pemberantasan korupsi yang Kejati Banten lakukan merupakan komitmen kami sebagai bagian dari pelaksanaan atas arahan Bapak Presiden Joko Widodo dan Bapak Jaksa Agung ST Burhanuddin,”kata Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Jumat (09/12)

Pria kelahiran Sumatera Utara ini mengatakan kunci keberhasilannya menjadi yang terbaik di Kejaksaan tidak lepas dari instruksi Presiden Jokowi bahwa Kejaksaan RI harus mendukung agenda Pembangunan Nasional dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui pendampingan dan pengamanan agar tidak terjadi kriminalisasi dan praktik-praktik buruk lainnya.

Menurutnya, arahan Presiden Jokowi tegas yakni penanganan yang berkualitas dan berorientasi pada penyelamatan keuangan negara. Menurut Presiden Jokowi, agenda penegakan hukum harus berkeadilan, transparan, akuntabel, memberikan kemanfaatan bagi pembangunan Indonesia secara menyeluruh.

“Oleh sebab itu, Bapak Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan arahan kepada kami di jajaran Kejaksaan RI seluruh Indonesia bahwa penegakan hukum selain untuk mewujudkan rasa keadilan, juga harus dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat misalnya perbaikan perilaku taat hukum, pemulihan korban kejahatan dan efek jera bagi pelaku kejahatan,”kata Leo.

“Pada kesempatan ini, pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2022 ini, kami tegaskan akan terus menjalankan arahan Bapak Presiden Jokowi dan Bapak Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan sungguh-sungguh meskipun masih perlu ada perbaikan di sana-sini. Mohon dukungan, saran, masukan dan kritikan agar kami, khususnya Kejati Banten dapat terus meningkatkan kinerja,”ketus Leo

Leo tidak lupa mengucapkan, terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Banten yang terpilih menjadi pemenang tingkat Kejaksaan Tinggi berdasarkan kategori jumlah penanganan perkara tindak pidana korupsi, penetapan tersangka, pencapaian tahap P-21 dan P-31, nilai kerugian Negara, asset recovery dan kepatuhan penginputan SPDP online.

“Penghargaan KPK kepada Kejati Banten ini adalah apresiasi bagi semua pegawai di jajaran Kejati Banten khususnya Tim Aspidsus Kejati Banten. Penghargaan KPK kepada Kejati Banten ini akan kami gunakan sebagai pelecut agar kami dapat terus bekerja optimal dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Banten,”ucapnya.

“Sekali lagi terima kasih kepada KPK, Bapak Presiden Jokowi, Bapak Jaksa Agung Burhanuddin dan seluruh pegawai di jajaran Aspidsus Kejati Banten dan seluruh pihak yang telah mendukung kerja-kerja Kejati Banten. Semoga pemberantasan korupsi membawa dampak bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat (khususnya masyarakat Banten) dan penciptaan rasa keadilan bagi semua masyarakat Indonesia,”pungkasnya sambil mengucapkan selamat Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2022.

Adapun penilaian yang diberikan berdasarkan kategori jumlah penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi, penetapan tersangka, pencapaian tahap P-21 dan P-31, nilai kerugian negara, asset recovery dan kepatuhan penginputan SPDP Online.

Kejati Banten yang dipimpin Leo Ebenezer Simanjuntak meraih peringkat pertama dengan skor 13.40 diikuti Kejati Kalbar dengan skor 12.95 dan Kejati Tinggi Maluku sebagai peringkat ketiga dengan skor 10.20 (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *