HUT Persaja Ke 72 Thn, Jaksa Agung: Utamakan Kepentingan Umum Dan Taati Sumpah Jabatan

oleh -640 views

Beritaobserver.Com, Jakarta –Jaksa Agung RI Prof Sanitiar Tubagus Burhanuddin memerintahkan, seluruh insan korp Adhyaksa untuk mengutamakan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi serta menaati sumpah jabatan sebagai Abdi negara.

“Jaksa Agung selaku pimpinan Kejaksaan dan pelindung organisasi Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja), tidak akan pernah bosan mengingatkan kepada seluruh keluarga besar Adhyaksa sebagai pejabat publik, harus senantiasa menunjukkan pengabdian melayani masyarakat dengan mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, menaati sumpah jabatan, menjunjung tinggi doktrin Tri Krama Adhyaksa, serta membina hubungan kerja sama dengan para pemangku kepentingan dan masyarakat,”kata Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Amir Yantho saat membacakan kata sambutan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada acara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-72 Persaja dengan tema “Sinergi dan Kolaborasi Demi Kemajuan Negeri, di lapangan utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (09/05).

Dr. Amir Yanto yang juga Ketua Umum Pengurus Pusat Persaja juga mengingatkan insan Adhyaksa agar tetap menerapkan pola hidup sederhana dan senantiasa tunjukkan nilai-nilai keteladanan dalam bersikap, berperilaku sesuai norma-norma dan nilai-nilai yang hidup serta berkembang dalam masyarakat.

“Tidak lupa juga saya juga ingin mengingatkan, bahwa institusi Kejaksaan tidak hanya terdiri dari Jaksa semata, melainkan juga ada unsur pegawai Tata Usaha yang mempunyai peran tidak kalah penting dalam proses penegakan hukum. Untuk itu, dalam optimalisasi kinerja tugas dan fungsinya, Jaksa harus mampu membina hubungan yang baik dengan sesama Jaksa dan Tata Usaha. Jadikanlah semuanya sebagai partner dan “kawan seiring” dalam pelaksanaan tanggung jawab dan tugas yang ada dengan penuh kebersamaan,” kata JAM-Intelijen

Selain itu, JAM-Intelijen menuturkan beragam pengalaman dan pembelajaran telah ditempuh Kejaksaan RI sepanjang 62 tahun usianya hingga saat ini. Sejarah profesi Jaksa di Nusantara bahkan sudah dimulai sejak zaman pra kemerdekaan, pasca kemerdekaan, hingga saat ini jauh lebih panjang dari usia Kejaksaan.

“Sebagai sebuah organisasi profesi yang juga menjadi wadah tempat berhimpunnya para Jaksa dalam memupuk jiwa korsa dengan semangat kebersamaan, kesatuan dan persatuan, memperkukuh kesetiakawanan, meningkatkan integritas, dan profesionalisme Jaksa, PERSAJA tentunya sangat dibutuhkan dalam menopang pelaksanaan perannya sebagai Jaksa maupun dalam kehidupan sehari-hari, agar setiap insan Adhyaksa menyadari dirinya mampu menjadi teladan dan dapat memberikan contoh yang baik bagi lingkungan dimana pun ia berada,” ujar JAM-Intelijen.

JAM-Intelijen mengatakan pada 6 Mei 2023 lalu, organisasi yang menaungi para-Jaksa di Indonesia PERSAJA telah genap berusia 72 tahun. Usia yang tidak lagi muda serta beragam hambatan dan tantangan telah dihadapi bersama. Tentunya hal ini membuat kita semakin mengerti dalam mengimplementasikan dan mengaplikasi makna een en ondelbaar di setiap langkah yang dilalui bersama.
Selanjutnya, JAM-Intelijen menyampaikan PERSAJA sebagai satu-satunya wadah organisasi profesi bagi para-Jaksa yang menghimpun, menyatukan dan menaungi para-Jaksa di seluruh Indonesia dengan berlandaskan keilmuan dan kemasyarakatan, serta memperjuangkan tegaknya hukum dengan mengandung makna substansi kepastian, kebenaran dan keadilan.

“Eksistensi PERSAJA diharapkan mampu menjadi fasilitator dalam membentuk Jaksa sebagai abdi hukum profesional, berintegritas, berkepribadian, berdisiplin, memiliki etos kerja tinggi, penuh tanggung jawab, bermoral dan berhati nurani, sehingga dapat meminimalisir segala bentuk perbuatan tercela yang dilakukan oleh para-Jaksa,” ujar JAM-Intelijen.

JAM-Intelijen mengatakan Persaja sebagai rumah bagi para-Jaksa harus transparan dalam menyalurkan aspirasi para anggotanya. Untuk itu, Persaja diharapkan mampu mengaktualisasikan diri dengan memahami perkembangan global, tanggap dan mampu menyesuaikan diri dalam memelihara citra profesi dan kinerja para-Jaksa, sehingga apa yang disuarakan dapat dirasakan manfaatnya secara utuh bagi anggotanya.

“Di samping itu, secara personal kita semua yang hadir dalam upacara ini mengemban amanah dalam menjaga moral, khususnya bagi Jaksa selaku aparat penegak hukum. Masyarakat akan menghargai dan mencintai aparat penegak hukum bila kita sendiri menghargai tugas dan kehormatan profesi, yang pada akhirnya martabat kita sebagai Jaksa akan tetap terjaga di mata masyarakat,” ujar JAM-Intelijen.

Lebih lanjut JAM-Intelijen menuturkan, berbagai tantangan dan hambatan dalam setiap melaksanakan tugas telah dihadapi bersama. Oleh karenanya, hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk menyerah, melainkan semakin membentuk karakter profesi Jaksa menjadi lebih kuat. Selain tugas sehari-hari, seorang Jaksa dituntut harus mampu mengatasi berbagai persoalan lain dan potensi permasalahan yang muncul demi tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan.

Menurut JAM-Intelijen, semua rintangan tersebut wajib dihadapi oleh seorang Jaksa sebab hal ini merupakan konsekuensi menjalankan pengabdian kepada negara. Untuk itu, diperlukan kreativitas dan mengembangkan kapasitas agar terus berprestasi sehingga kontribusi yang diberikan dengan tulus ikhlas diyakini mampu membawa kebaikan serta kemaslahatan.

“Saya mengajak seluruh Jaksa untuk senantiasa menjalankan tugas secara profesional dan menjunjung tinggi integritas dalam tahapan penegakan hukum. Terlebih pada saat ini, eksistensi, peran, dan fungsi penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan menunjukkan tren positif yang dibuktikan dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan,”pungkasnya (REN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *